Kejaksaan Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Padang

×

Kejaksaan Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Padang

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa menuntut Kejari menuntaskan dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Padang. (wahyu alhadi)

PADANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM Pebran) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (18/11).

Dalam tuntutannya, para pendemo yang didominasi ibu-ibu ini menuntut agar pihak Kejari Padang menuntaskan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran dana transportasi di DPRD Padang tahun anggaran 2017-2018.

Menurut Ketua LSM Pebran, Anif Bakri, kasus ini bermula adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar di DPRD Padang yang melibatkan 21 orang.

Baca Juga:  Gubernur Rapat Kabut Asap

“Korupsi yang dilakukan yaitu terhadap perjalanan fiktif itu sangat jelas sekali memperkaya diri sendiri. Selanjutnya dana transportasi, dimana terlibat empat orang. Diduga hingga saat ini kasus tersebut tergantung di kejaksaan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat juga rumor yang berkembang kalau ada permainan di kejaksaan. Pihaknya pun ingin lembaga kejaksaan tidak tercoreng dengan ulah orang yang tidak bertanggungjawab ini.