Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti

×

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti

Bagikan berita
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti

[caption id="attachment_42850" align="alignnone" width="642"]Jajaran Kejaksaan Negeri bersama Forkopimda Agam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I di depan kantor kejari Agam Kamis (20/10). (mursyidi) Jajaran Kejaksaan Negeri bersama Forkopimda Agam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I di depan kantor kejari Agam Kamis (20/10). (mursyidi)[/caption]LUBUK BASUNG -  Jajaran Kejaksaan Negeri Agam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I dari 31 perkara sejak tahun 2013 hingga Oktober 2016 di depan kantor kejari Agam Kamis (20/10).

Hadir dalam pemusnahan tersebut Kajari Setyo Pranoto, Kasat Narkoba AKP Dodi Arpendi, Sekretaris DPRD Aswirman, Ketua PN Lubuk Basung Eko Agus Siswanto, Desmawati dari Dinas Kesehatan dan Ketua PWI Lukman.Ketua Kejari Setyo Pranoto didampingi Kasi Pidum Edmon Rizal kepada Singgalang, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil perkara yang sudah diputuskan sejak tahun 2013 lalu hingga Oktober 2016 ini.

Secara keseluruhan, para tersangka sudah menjalani hukuman sesuai putusan yang diberikan pihak pengadilan dan jajaran lembaga hukum lainnya.Tentunya, semua barang bukti yang ada sudah dimusnahkan sesuai putusan yang sudah dikeluarkan sebelumnya sesuai lembaga yang berwenang. (mursyidi/lukman)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini