Kejari Bukittinggi Musnahkan BB dan BR Narkoba.

×

Kejari Bukittinggi Musnahkan BB dan BR Narkoba.

Bagikan berita
Foto Kejari Bukittinggi Musnahkan BB dan BR Narkoba.
Foto Kejari Bukittinggi Musnahkan BB dan BR Narkoba.

Bukittinggi,Singgalang - Kejaksaan negeri Bukittinggi kembali melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan (BB dan BR) hasil tidak pidana yang terjadi di Bukittinggi dan sekitarnya. Selasa (23/3). Pemusnahan BB dan BR dipusatkan di halaman kantor Kejaksaan negeri Bukittinggi diihadiri Walikota Bukittinggi yang diwakili Sekda Yuen Karnova, sejumlah anggota Forkopimda dan Dinas Kesehatan Bukittinggi.Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi,Sukardi mengatakan, barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan terdiri dari barang bukti narkoba berupa sabu seberat 104 ,19 gram, ganja seberat 14.785, 19 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir.

Dijelaskannya, pemusnahan BB dan BR merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap."Barang bukti yang dimusnahan merupakan barang bukti dati periode Januari-Maret 2021. Pemusnahan BB dan BR ini merupakan komitmen kita bersama dalam upaya menjadikan kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika," ujarnya.

Sementara Sekda Bukittinggi, Yuen Karnova mengatakan bahwa persoalan narkoba merupakan tantangan terbesar yang akan dihadapi ke depan. Sebab, narkoba dapat dijadikan sebagai alat untuk menghancurkan sebuah bangsa."Kita tidak perlu berperang dengan bangsa lain. Lakukan peredaran narkoba secara masif, insya Allah negara itu akan hancur,"ujarnya.

Yuen Karnova juga mencontohkan negara China di awal abad ke 6 pernah dihancurkan oleh narkoba."Saat ini kita dan juga dunia sudah merasakan bahwa narkoba itu adalah kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, ancaman itu tidak main-main," tegasnya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada BNK, kejaksaan, kepolisian dan pihak keamananan lainya yang salama ini sudah bekerja secara maksimal dalam rangka mengatasi pemberantasan narkoba di Kota Bukittinggi."Kita melihat, narkoba itu adalah ancaman kita semua. Sebab, sekali saja seseorang mengkonsumsi narkoba , muaranya hanya dua, yaitu kalau tidak sakit jiwa atau meninggal dunia. Karena itu, pemberantasan narkoba itu adalah tanggungjawab kita semua," tegasnya. (asrial gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini