Kejari Bukittinggi Musnahkan Narkoba dan Senpi

×

Kejari Bukittinggi Musnahkan Narkoba dan Senpi

Bagikan berita
Foto Kejari Bukittinggi Musnahkan Narkoba dan Senpi
Foto Kejari Bukittinggi Musnahkan Narkoba dan Senpi

BUKITTINGGI - Kejaksaan Negeri Bukittinggi memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari setempat, Kamis (18/7).Kegiatan itu itu dilakukan bersama Wakil Walikota Irwandi, Dandim 0304/Agam serta perwakilan dari Polres dan Pengadilan Negeri Bukittinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Feri Tas mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3,8 kg lebih ganja, sabu seberat 75 gram lebih dan 6 pucuk senjata api rakitan serta satu airsofgun.Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 39 kasus dengan 44 tersangka. "Semua kasus itu sudah ingkrah atau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga BB-nya sudah bisa kita musnahkan," ujarnya.

Feritas juga mengatakan pemusnahan itu merupakan komitmen bersama masyarakat dalam upaya menjadikan Kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika.Sementara Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi mengakui bahwa peredaran narkoba itu sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, terbukti secara nasional para narapidana di setiap Lapas itu rata-rata 60 sampai 65% itu adalah pencandu narkotika baik itu pengedar pemakai maupun yang menyimpannya.

Melihat kondisi itu wajar pemerintah telah mengkampanyekan perang terhadap narkoba tersebut. Selanjutnya, upaya-upaya yang dilakukan perlu dukungan secara bersama-sama, "Setiap kita punya tanggung jawab untuk bisa memberikan kontribusi dengan memberikan informasi memberikan hal-hal yang kita dapatkan yang berkaitan dengan kejahatan narkotika itu," katanya. (gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini