Kejari Padang Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Kekerasan Seksual Anak

×

Kejari Padang Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Kekerasan Seksual Anak

Bagikan berita
Foto Kejari Padang Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Kekerasan Seksual Anak
Foto Kejari Padang Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Kekerasan Seksual Anak

PADANG - Berkas kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial TR, yang meninggal dunia akibat mengalami kanker serviks dengan tersangka AMR beberapa waktu lalu, hingga kini berkasnya masih dalam proses dari Polresta Padang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.Menurut Kasi Pidana Umum (Kasi pidum) Kejari Padang, Yarnes, berkas tersebut hingga kini masih belum lengkap.

"Berkasnya sampai saat ini masih, bolak-balik, karena belum lengkap. Tak hanya itu, pada 24 Januari 2020 kemarin, kita telah melakukan ekspos terhadap perkara tersebut," katanya, Senin (27/1).Selain itu ia menambahkan, saat ini pihak Kejari Padang masih menunggu kembali berkas tersebut.

"Ya kita tunggu saja, kapan kelengkapan berkas tersebut dari penyidik kepolisian," tambahnya.Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Amran akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual dengan hukuman maksimal.

"Kejati Sumbar tidak akan main-main terhadap kasus kekerasan terhadap anak, dan akan ditindak tegas," katanya. Dia menjelaskan bahwa, kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini berdampak besar, terutama kepada korban. Pasalnya akan berdampak terhadap psikologis anak dan rasa trauma psikis, serta merusak masa depan.Dalam berita sebelumnya, TR manjadi korban tindak kejahatan seksual yang dilakukan AMR. Dimana perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak Maret 2018. TR yang saat itu berusia 12 tahun, mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari AMR, yang merupakan tetangganya sendiri. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini