Kejari Pariaman Tahan Rekanan Proyek PDAM Asam Pulau

×

Kejari Pariaman Tahan Rekanan Proyek PDAM Asam Pulau

Bagikan berita
Kejari Pariaman Tahan Rekanan Proyek PDAM Asam Pulau
Kejari Pariaman Tahan Rekanan Proyek PDAM Asam Pulau

tersangka pdam

PARIAMAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Selasa malam (17/11) sekira pukul 23.30 WIB menahan satu lagi tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan instalasi penyediaan air bersih PDAM Asam Pulau, Padang Pariaman.

Tersangka yang ditahan, yakni Ramli Ramona Sari (61). Tersangka merupakan rekanan proyek pembangunan instalasi penyediaan air bersih PDAM Asam Pulau.  Ramli sendiri merupakan paman dari Kosan Kasitdi, tersangka yang sebelumnya sudah ditahan penyidik Kejari Pariaman dalam kasus yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Yulitaria didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Resmen mengatakan, tersangka Ramli sementara dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karan Aur, Pariaman.

Sebelum resmi ditahan, Ramli sempat menjalani proses pemeriksaan selama hampir 9 jam di ruang penyidik. Ramli masuk ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Ramli dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh tim jaksa penyidik.

Penyidik mencecar Ramli dengan pertanyaan seputar keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi penyediaan air bersih PDAM Asam Pulau yang dibiayai dari anggaran pemerintah pusat melalui dana PPID.

Ramli datang dari Jakarta ditemani istri dan pengacara pada Selasa pagi jelang siang. Sebelum ditahan, Ramli berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut dan beberapa kali sempat menjalani pemeriksaan. Keterlibatan Ramli diperkuat dengan keterangan tersangka Kosan Kasitdi. (tomi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini