Kejari Pasaman Edarkan Imbauan Anti Korupsi Berbahasa Minang

×

Kejari Pasaman Edarkan Imbauan Anti Korupsi Berbahasa Minang

Bagikan berita
Foto Kejari Pasaman Edarkan Imbauan Anti Korupsi Berbahasa Minang
Foto Kejari Pasaman Edarkan Imbauan Anti Korupsi Berbahasa Minang

[caption id="attachment_74738" align="alignnone" width="640"] Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhriansyah bersama memasang stiker anti korupsi, Senin (10/12). (Chandra Firman)[/caption]LUBUK SIKAPING - Peringati hari anti korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman melayangkan imbauan berbahasa Minang. Imbauan inipun dituangkan dalam stiker yang kemudian dibagi-bagikan kepada masyarakat.

“Jan kurupsi juo ingek mati” begitulah imbauan yang dikemas dalam stiker tertanda Kejaksaan Negeri Pasaman itu. Antusias masyarakat menerima stiker itu. Malahan ada pula yang meminta lebih saat dibagi-bagikan di persimpangan jalan di depan kantor Kejaksaan Negeri Pasaman."Kita ingin dalam hal ini melangkah pasti cegah dan berantas korupsi. Bagi kami mencegah lebih baik dari pada penindakan. Pembagian stiker ini adalah salah satu upaya kita dalam hal pencegahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhriansyah, Senin (10/12).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasaman, Ikhsan menambahkan, meski mengutamakan pencegahan, kejaksaan juga tak segan-segan melakukan penindakan. (chandra) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini