Kejari Pessel Selamatkan Rp124,6 Miliar Keuangan Negara

×

Kejari Pessel Selamatkan Rp124,6 Miliar Keuangan Negara

Bagikan berita
Foto Kejari Pessel Selamatkan Rp124,6 Miliar Keuangan Negara
Foto Kejari Pessel Selamatkan Rp124,6 Miliar Keuangan Negara

PAINAN - Sepanjang 2021, Kejaksaan Negeri Pessel menangani perkara tindak pidana khusus telah dinyatakan lengkap berkas (P21) sebanyak 152 perkara, dengan perkara telah dinyatakan selesai diputus oleh pengadilan sebanyak 127 perkara.Sedangkan pendampingan yang telah dilakukan Kejari Pesisir Selatan dengan nilai penyelamatan kerugian keuangan negara selama tahun 2021 mencapai Rp124.613.066.726.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Dona R Sitorus melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Ricko Za Musti di Painan, Selasa (8/2).Dikatakan Ricko, untuk perkara pidana khusus selama tahun 2021, pihaknya telah menangani beberapa jenis perkara, yaitu perjudian 27 perkara, perlindungan anak 12 perkara, minerba 4 perkara, perikanan 4 perkara, kekerasan dalam rumah tangga 2 perkara, perusakan hutan 2 perkara, informasi dan transaksi elektronik 1 perkara, membawa senjata tajam 1 perkara, pencurian dan kejahatan terhadap nyawa 53 perkara dan narkoba 51 perkara.

"Dua perkara mendominasi di tahun 2021, yaitu pencurian dan kejahatan terhadap nyawa 53 perkara, dan narkoba 51 perkara," ungkapnya.Sedangkan pada tahun 2021, perkara di Pidsus sedang dalam penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 4 terdakwa dan 2 perkara, penuntutan, eksekusi dan inkrah nihil serta upaya hukum dua banding.

Dikatakan, ada 6 dinas dilakukan pendampingan pada Kejari Pessel dengan penyelamatan, yaitu Dinas PUPR Rp67.856.795.000, Dinas PSDA Rp14.369.364.000, Dinas Koperindag Rp15.545.824.000, Dinas Kesehatan Rp14.220.432.249, Dinas Perikanan Rp1.129.898.000 dan RSUD. M. Zein Painan Rp11.490.753.477 dengan total nilai penyelamatan Rp124.613.066.726."Untuk tahun 2022 ini, kami juga sedang melakukan penyelidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di PDAM dan salah satu koperasi di Kabupaten Pesisir Selatan," ungkapnya.

Baca juga:

Lebih lanjut dikatakan, terkait kasus kejahatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur agar bisa diminimalisir, maka Kejaksaan Negeri Pessel akan memaksimalkan program Jaksa Masuk Sekolah.Dijelaskannya, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anak dan kalangan remaja agar terhindar dari aksi kejahatan, terutama kejahatan asusila.

"Selain menjadi korban kejahatan asusila, mereka juga sangat rentan bisa terpengaruh oleh berbagai bentuk kejahatan lainnya seperti narkoba. Oleh itu, perhatian dan kepedulian semua pihak sangat diharapkan, agar program Jaksa Masuk Sekolah ini bisa lebih dimaksimalkan lagi di tahun ini," ucapnya.Disebutkan, untuk tahun 2022 ini Kejaksaan Negeri Pessel hanya menjadwalkan kunjungan ke sekolah untuk melakukan penyuluhan cuma sebanyak empat kali. Diantaranya, SMA Negeri 1 Koto XI Tarusan, SMK Negeri 1 Pancung Soal, SMA Negeri 1 Lengayang dan SMA Negeri 1 Bayang. (214)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini