Kejari Sijunjung Musnakan Narkoba

×

Kejari Sijunjung Musnakan Narkoba

Bagikan berita
Kejari Sijunjung Musnakan Narkoba
Kejari Sijunjung Musnakan Narkoba

[caption id="attachment_16959" align="alignnone" width="650"]Narkoba dimusnahkan di Kejari Sijunjung. (nasrul) Narkoba dimusnahkan di Kejari Sijunjung. (nasrul)[/caption]MUARO SIJUNJUNG - Narkoba berbagai jenis dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Rabu (28/10).

Pemusnahan dilakukan Plh. Bupati A.T. Rohendi bersama ketua DPRD Mukhlis Rasyid, Forkopimda, ketua Pengadilan Negeri Muaro, Hery Suryawan dan ketua Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto serta kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung Yunani.Narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, ganja 2.215,80 gram, metaphetamine (shabu-shabu) 9,42 gram dan psikotropika narkotika golongan II 499 butir pil merk aprazolam.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sijunjung mengatakan, narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan, adalah barang bukti dari 17 perkara yang sudah inkracht. (nasrul)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini