Kejari Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

×

Kejari Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Bagikan berita
Foto Kejari Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 
Foto Kejari Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

[caption id="attachment_65546" align="alignnone" width="650"] Pemusnahan barang bukti di Solok Selatan. (afrizal amir)[/caption]PADANG ARO - Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I (satu), jenis ganja, sabu dan satu unit senjata api laras panjang.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di depan kantor Kejari itu dengan dihadiri Bupati Muzni Zakaria, Kapolres AKBP M Nurdin, Dandim 0309 Solok yang diwakili Koramil Sungai Pagu Kapten Betri Neldi, Kamis (15/3)."Pemusnahan barang bukti dirampas berupa narkoba dan senjata api ini merupakan kasus tahun 2017-2018 yang telah inkrah," ungkap Kajari Solsel M Rochmadi.

Dijelaskan, pemusnahan ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Koto Baru. Amar putusanya memerintahkam agar barang bukti ini dimusnahkan, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa ganja berat 109,44 gram, sabu 5,48 gram dan satu pucuk senjata api laras panjang.

"Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar untuk jenis narkoba dan senjata api dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi,"ungkapnya. (af)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini