Kejari Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

×

Kejari Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti di Solok Selatan. (afrizal amir)
Pemusnahan barang bukti di Solok Selatan. (afrizal amir)

PADANG ARO – Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I (satu), jenis ganja, sabu dan satu unit senjata api laras panjang.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di depan kantor Kejari itu dengan dihadiri Bupati Muzni Zakaria, Kapolres AKBP M Nurdin, Dandim 0309 Solok yang diwakili Koramil Sungai Pagu Kapten Betri Neldi, Kamis (15/3).

“Pemusnahan barang bukti dirampas berupa narkoba dan senjata api ini merupakan kasus tahun 2017-2018 yang telah inkrah,” ungkap Kajari Solsel M Rochmadi.