Kejati – KMSS Tandatangani Pernyataan Sikap  Kasus  SPj Fiktif

×

Kejati – KMSS Tandatangani Pernyataan Sikap  Kasus  SPj Fiktif

Bagikan berita
Foto Kejati – KMSS Tandatangani Pernyataan Sikap  Kasus  SPj Fiktif
Foto Kejati – KMSS Tandatangani Pernyataan Sikap  Kasus  SPj Fiktif

[caption id="attachment_23323" align="alignnone" width="650"]Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat) Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat)[/caption]PADANG -  Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar  menandatangani pernyataan sikap bersama puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat sipil Sumbar (KMSS) penuntasan kasus Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif senilai Rp43 miliar di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumbar.

"Ini sebagai komitmen kami untuk memproses dugaan Spj fiktif," kata Aspidsus Kejati Sumbar Dwi Samudji, Rabu (16/2).Dwi Samudji mengatakan pihaknya telah memproses dugaan korupsi Dinas itu. Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Koordinator lapangan pendemo, Nurlin Hamzah Hidayat  mengatakan, pihaknya memegang komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut.“Penandatanganan itu sebagai pegangan untuk mengawal kasus itu sampai tuntas,” katanya. (

Kejati – KMSS Tandatangani Pernyataan Sikap  Kasus  SPj FiktifPADANG -  Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar  menandatangani pernyataan sikap bersama puluhan pendemo dari Koalisi Masyarakat sipil Sumbar (KMSS) penuntasan kasus Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif senilai Rp43 miliar di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumbar.

"Ini sebagai komitmen kami untuk memproses dugaan Spj fiktif," kata Aspidsus Kejati Sumbar Dwi Samudji, Rabu (16/2).Dwi Samudji mengatakan pihaknya telah memproses dugaan korupsi Dinas itu. Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Koordinator lapangan pendemo, Nurlin Hamzah Hidayat  mengatakan, pihaknya memegang komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut.“Penandatanganan itu sebagai pegangan untuk mengawal kasus itu sampai tuntas,” katanya. (rahmat)

  

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini