[caption id="attachment_23323" align="alignnone" width="650"] Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat)[/caption]PADANG - Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar menandatangani pernyataan sikap bersama puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat sipil Sumbar (KMSS) penuntasan kasus Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif senilai Rp43 miliar di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumbar.
"Ini sebagai komitmen kami untuk memproses dugaan Spj fiktif," kata Aspidsus Kejati Sumbar Dwi Samudji, Rabu (16/2).Dwi Samudji mengatakan pihaknya telah memproses dugaan korupsi Dinas itu. Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Koordinator lapangan pendemo, Nurlin Hamzah Hidayat mengatakan, pihaknya memegang komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut.“Penandatanganan itu sebagai pegangan untuk mengawal kasus itu sampai tuntas,” katanya. (
Kejati – KMSS Tandatangani Pernyataan Sikap Kasus SPj FiktifPADANG - Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar menandatangani pernyataan sikap bersama puluhan pendemo dari Koalisi Masyarakat sipil Sumbar (KMSS) penuntasan kasus Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif senilai Rp43 miliar di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumbar.
"Ini sebagai komitmen kami untuk memproses dugaan Spj fiktif," kata Aspidsus Kejati Sumbar Dwi Samudji, Rabu (16/2).Dwi Samudji mengatakan pihaknya telah memproses dugaan korupsi Dinas itu. Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.Koordinator lapangan pendemo, Nurlin Hamzah Hidayat mengatakan, pihaknya memegang komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut.“Penandatanganan itu sebagai pegangan untuk mengawal kasus itu sampai tuntas,” katanya. (rahmat)
Editor : Eriandi, S.Sos