PADANG - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap unsur pimpinan DPRD Agam, Sumatera Barat, pada Senin (16/5).Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Yunelda, di Padang, Rabu (18/5) mengatakan, ia tidak dapat menyebutkan nama-nama serta jabatan anggota dewan yang dipanggil itu.
Yunelda mengungkapkan, pemanggilan itu untuk meminta keterangan kasus dugaan dugaan penyelewengan dana APBD Agam, yang diberikan kepada salah satu partai politik daerah setempat, secara melawan hukum.(*/lek)Sumber:antara Editor : Eriandi, S.SosKejati Minta Keterangan Pimpinan DPRD Agam Terkait Dugaan Korupsi
Berita Terkait