Kejati Sumbar Didesak Segera Usut SPJ Fiktif

×

Kejati Sumbar Didesak Segera Usut SPJ Fiktif

Bagikan berita
Foto Kejati Sumbar Didesak Segera Usut SPJ Fiktif
Foto Kejati Sumbar Didesak Segera Usut SPJ Fiktif

[caption id="attachment_23323" align="alignnone" width="650"]Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat) Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar minta aparat hukum, Kejaksaan Tinggi turun tangan menyelesaikan kisruh SPJ fiktif di Dinas Prasjal Tarkim. Gubernur juga diminta tegas.

"Kita minta kejaksaan tinggi turun tangan. Aparat hukum yang bisa menyelesaikannya. Usut tuntas, berikan sanksi tegas. Jangan sampai dibiarkan lama berlarut-larut," ujar anggota DPRD Sumbar sekaligus Ketua Fraksi Hanura DPRD, Marlis, Rabu (1/2).Dia mengatakan masalah SPJ fiktif ini tak bisa hanya diurus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar saja. BPK, kata dia, hanyalah berfungsi sebagai pengaudit anggaran saja.

Belum lagi, tambah dia, jumlah kerugian negara terbilang besar yakni senilai Rp43 miliar. Jumlah itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan di Sumbar.Marlis menegaskan sangat tak mungkin jika uang sebanyak itu hanya diselewengkan oleh seorang dua orang saja. Minimal ada tujuh orang yang terlibat. Oleh karena itu, kata dia, Kejaksaan Tinggi Sumbar lah yang bisa mengusut sampai tuntas. Semua yang terlibat harus diminta pertanggungjawabannya. Jangan sampai hanya satu dua orang yang diberikan sanksi namun yang lain dibiarkan lepas begitu saja.

"Usut sampai tuntas, hukum setimpal semua yang terlibat," ujarnya. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini