Kejati Sumbar Tangani Ribuan Kasus Narkoba

×

Kejati Sumbar Tangani Ribuan Kasus Narkoba

Bagikan berita
Foto Kejati Sumbar Tangani Ribuan Kasus Narkoba
Foto Kejati Sumbar Tangani Ribuan Kasus Narkoba

PADANG - Dari data kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tahun 2021, perkara narkotika masih menjadi yang tertinggi dan mendominasi. Setidaknya, sejak awal tahun hingga Juli ini, sebanyak 1.148 perkara narkotika masuk dan diproses Kejati Sumbar.Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Anwarudin Sulistiyono, Kamis (22/7) mengatakam, dibanding perkara lain, kasus narkotika memang mendominasi dan jumlahnya cukup tinggi. Dari jumlah perkara narkotika yang masuk tersebut, kini masih ada tersisa sebanyak 103 perkara yang masih dalam proses.

"Melihat data tahun ini, dengan jumlah perkara narkotika mencapai 1.148 perkara, ini menjadi angka tertinggi dibanding perkara lainnya. Hal ini juga menjadi peringatan bagi kita semua, dan juga tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkotika," katanya, di sela acara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di Aula Kejati Sumbar.Dia juga menyebutkan, untuk keseluruhan perkara di tindak pidana umum hingga Juli ini sudah ada sebanyak 1.752 perkara yang masuk. Dari jumlah tersebut masih tersisa sebanyak 285 perkara yang masih dalam proses.

Selain menyebutkan bermacam kinerja tahun ini, Kajati Sumbar juga mengatakan saat ini ada lima personelnya yang mendapatkan promosi jabatan, yaitu Yusron menjadi Wakajati Jawa Tengah, kemudian Teguh Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai asisten intel kini menjabat sebagai Kajari Pekanbaru, lalu Fredi Simanjuntak dipromosikan sebagai kajari Serang, Syamsuardi menjadi Kajari Mentawai, dan terakhir Eko Joko Purnomo yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari di Nusa Tenggara Timur.Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Kajati Sumbar sedang melakukan proses penyidikan terhadap uang ganti rugi pembangunan jalan tol di Parit Malintang. Setelah 20 hari berjalan, proses telah dilakukan dengan memeriksa sebanyak 60 saksi.

"Prosesnya masih pemeriksaan saksi, tersangka belum ditetapkan," katanya.Selain itu juga disebutkan, untuk penyidikan tahun ini ada sebanyak 37 perkara yang ditangani Kejati Sumbar. Sebanyak 7 perkara diantaranya sudah selesai ditetapkan tersangkanya. "Kami pun ingin mempercepat proses penyidikan, biar perkara tersebut tidak menjadi tunggakan," tukasnya. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini