Kekerasan Terhadap Guru SMP 28 Sudah Ditangani Secara Hukum

Ă—

Kekerasan Terhadap Guru SMP 28 Sudah Ditangani Secara Hukum

Bagikan berita
Kekerasan Terhadap Guru SMP 28 Sudah Ditangani Secara Hukum
Kekerasan Terhadap Guru SMP 28 Sudah Ditangani Secara Hukum

PADANG – Dugaan aksi kekerasan terhadap guru oleh salah seorang orangtua murid, kembali terjadi di Padang. Sebelumnya, persoalan ini tak terangkat ke publik. Namun demikian, masalah ini sudah ditangani secara hukum.Orangtua murid lainnya, juga meminta kepala sekolah untuk memim­pin lebih bijak ke depan agar persoalan itu tak terulang lagi.

Kasus kekerasan terhadap guru tersebut terjadi di SMP 28 Padang yang bertepatan pada peringatan HUT Kota Padang 7 Agustus lalu.Berdasarkan informasi, aksi kekerasan berupa pemukulan itu terja­di karena guru SMP 28 yang mengajar di kelas VII, Zampergol menegur salah seorang siswa. Tak terima ditegur oleh guru, siswa tersebut melapor kepada orangtuanya dan setelah itu bapaknya Firman datang ke sekolah dan memukul guru Zampergol dari belakang.

Pelaku sudah ditahan pihak yang berwajib. Guru melaporkan secara hukum, supaya peristiwa serupa tak terulang kembali di kemudian hari. (syawaldi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini