PADANG – Pemerintah Kota Padang menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kelanjutan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang.
Pasalnya, sejak seleksi pertama dibuka tanggal 25 Februari 2022 hingga batas waktu penyerahan 7 Maret 2022, kemudian diperpanjang hingga 10 Maret 2022, tidak ada satupun peserta yang mendaftar.
Menyikapi hal itu, Pemko Padang kemudian berkoordinasi dengan KASN untuk kelanjutan proses seleksi selanjutnya.
“Kita sudah laporkan ke KASN. Kini, menunggu hasil rekomendasinya seperti apa. Apakah diperpanjang lagi atau tidak,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (16/3/2022).