Kelola Sampah, Pemkab Solsel dan Masyarakat Perlu Satu Pemahaman

×

Kelola Sampah, Pemkab Solsel dan Masyarakat Perlu Satu Pemahaman

Bagikan berita
Kelola Sampah, Pemkab Solsel dan Masyarakat Perlu Satu Pemahaman
Kelola Sampah, Pemkab Solsel dan Masyarakat Perlu Satu Pemahaman

[caption id="attachment_55984" align="alignnone" width="650"] Kabid Penyehatan Lingkungan, Burahman tengah menutup acara pelatihan dan pengelolaan sampah bagi masyarakat dan sekolah. (afrizal amir)
Kabid Penyehatan Lingkungan, Burahman tengah menutup acara pelatihan dan pengelolaan sampah bagi masyarakat dan sekolah. (afrizal amir)[/caption]PADANG ARO -  Pelatihan pengelolaan sampah masyarakat dan sekolah  2017 di Kabupaten Solok Selatan yang dilaksanakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup tuntas sudah. Kegiatan ditutup Kabid Penyehatan Lingkungan, Burahman, Rabu (26/7).

Burrahman berharap pada 75 peserta untuk dapat menjewantahkan ilmu yang telah diberikan oleh berbagai pratisi peduli sampah dan pejabat dari LH  Sumbar dan Solok Selatan.Bahkan, saran dan kritik untuk keterwujudan masyarakat Solok Selatan bisa dan mampu dalam mengolah sampah menjadi harapan untuk didukung perserta yang telah dua hari penuh bersitungkin mendapat ilmu terkait cara pengelolaan sampah.

“Bersama kita akan bisa mewujudkan masyarakat di kabupaten berjuluk Nagari Seribu Rumah Gadang ini betul-betul bisa mengelolah sampah dengan baik, sehingga tidak saja menghasilkan dampak kesehatan, tapi juga akan terlihat lingkungan kita yang bersih dan indah,” kata Burrahman.Burrahman dikesempatan itu juga meminta dukungan masyarakaat untuk dapat menjaga fasilitas penumpukan sampah yang ada di beberapa tempat saat ini. Pasalnya, di beberapa kontainer yang ada di Muara Labuh ada masyarakat yang sengaja membakar sampah dalam kontainer itu.

Selain masalah harga kontiener itu mahal, membakar sampah itu juga sudah ada larangannya, dan dalam aturan dan perundang-undangan itu, pelaku, bisa dikenai sanksi.Bahkan ia, mengutip Peraturan Menteri PU nomor 3 tahun 2013, yang berkaitan dengan pemilahan sampah dan pelaku yang harus melakukan pemilahan sampah.

Selain itu juga diuraikannya Perda Kabupaten Solsel nomor 4 Tahun 2016 terkait kebijakan dan strategi pengurangan sampah, penanganan sampah dan pengolahan sampah spesipik. Dipenghujung acara peserta diserai sertifikat tanda telah mengikuti kegiatan pelatihan dan sosialisasi. (af)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini