Keluarga Korban Asal Sijunjung Terima Santunan Jasa Raharja

×

Keluarga Korban Asal Sijunjung Terima Santunan Jasa Raharja

Bagikan berita
Foto Keluarga Korban Asal Sijunjung Terima Santunan Jasa Raharja
Foto Keluarga Korban Asal Sijunjung Terima Santunan Jasa Raharja

PADANG - PT Jasa Raharja Sumatera Barat (Sumbar) melalui perwakilan Solok menyerahkan santunan kepada dua dari enam korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan bus PO PMTOH di jalan lintas di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuasing, Rabu (9/10) sekira pukul 11.45 WIB.PT Jasa Raharja Solok menyerahkan santunan kepada dua warga Sijunjung yang menjadi korban bus maut tersebut. Kedua korban yang meninggal itu yakni Muhammad Algazali (7) dan Pitra Yunita (34). Santunan diserahkan, Kamis (10/9) sekira pukul 09.30 WIB.

Bus PMTOH dengan nomor polisi BL 7326 AL yang dikemudikan Indra Weli Saputra asal Aceh, tersebut out of control, sehingga terjadi kecelakaan. Akibatnya enam penumpang meninggal dunia, dua di antaranya warga Sijunjung. Sementara 9 penumpang lainnya luka berat dan ringan, termasuk sopir. Korban luka-luka kini yang dirawat di rumah sakit biayanya ditanggung PT Jasa Raharja masing-masing daerah maksimalnya Rp20 juta.Kacab Jasa Raharja Sumbar yang diwakili Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afriyanto langsung menyerahkan santunan kepada dua warga Sijunjung yang menjadi korban kecelakaan tersebut.

Masing-masing keluarga korban meninggal dunia menerima santunan Rp50 juta sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15 tahun 2017. Santunan itu diantarkan ke alamat korban. Santunan korban atas nama Muhammad Algazali (7) dan Pitra Yunita (34) diterima ahli warisnya Erisman yang merupakan suami dari Pitra Yunita dan bapak dari M. Algazali. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini