Keluarga Korban Kecelakaan di Solsel Terima Santunan Jasa Raharja

×

Keluarga Korban Kecelakaan di Solsel Terima Santunan Jasa Raharja

Bagikan berita
Keluarga Korban Kecelakaan di Solsel Terima Santunan Jasa Raharja
Keluarga Korban Kecelakaan di Solsel Terima Santunan Jasa Raharja

PADANG - Dua orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di dua lokasi di Solok Selatan, Minggu (4/8). Dua pengendara yang menghembuskan nafas terakhir itu yakni Sardiman (61) dan Rahmat Hidayat (55).Kecelakaan pertama terjadi sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Raya Kutie Anyie, Kecamatan Sungai Pagu. Sepeda motor Honda Revo BA 5788 HA yang dikendarai Rahmat Hidayat (55) bertabrakan dengan minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi BH 1437 RM yang dikemudikan Oca Yulian (34).

Awalnya Honda Revo yang dikemudikan Rahmat Hidayat datang dari arah Muara Labuh menuju Pakan Rabaa. Diduga loss kontrol lalu terjatuh. Kemudian pengendaranya terlindas mobil Daihatsu Terios yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya Rahmat Hidayat mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal di tempat kejadian.Sementara kecelakaan kedua terjadi di Durian Tigo Capang, Kecamatan Pauh Duo sekira pukul 17.30 WIB. Akibatnya pengendara, Sardiman (61) meninggal dunia. SementaraEmmaniarti (67) yang diboncengi mengalami luka-luka.

sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BA 6905 F yang dikendarai Sardiman yang datang dari arah Padang Aro menuju Muara Labuh bertabrakan dengan mini bus Avanza dengan nomor polisi BA 1349 PM yang dikemudikan Doni M. Rianda.Diduga motor tersebut loss control setelah masuk lubang yang ditutup air hujan, sehingga pengendara yang memboncengi Emmaniarti (67) terpental ke tengah jalan. Saat bersamaan datang mini bus Avanza dari arah Padang Aro dan langsung menabrak.

Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Solok Selatan (RSUD) nyawa Sardiman tidak tertolong lagi. Ia menghembuskan nafas terakhir pada hari itu juga.Atas kejadian tersebut, PT Jasa Raharja Perwakilan Solok langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. Santunan Rp50 juta itu diantarkan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto beserta unit Laka Polsek Sungai Pagu, Brigadir Jalpria Doni.

Santunan korban atas nama Sardiman sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris korban (istri) Emmaniarti. Santunan itu diserahkan Kepala Perwakilan Solok Teguh Afrianto beserta Unit Laka Polsek Sungai Pagu Brigadir Jalpria Doni. Santunan itu diantarkan ke alamat korban Kampung Nan Limo, Koto Baru, Solok Selatan.Sementara santunan korban atas nama Rahmat Hidayat diserahkan kepada istrinya Salmiati. Santunan untuk korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas sebesar Rp50 juta itu juga diserahkan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto ke Jorong Sungai Aro, Solok Selatan. Kedua santunan itu diserahkan, Senin (5/8). (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini