Keluarga Korban Tertabrak Kereta Api Terima Santunan

×

Keluarga Korban Tertabrak Kereta Api Terima Santunan

Bagikan berita
Foto Keluarga Korban Tertabrak Kereta Api Terima Santunan
Foto Keluarga Korban Tertabrak Kereta Api Terima Santunan

PADANG - PT Jasa Raharja Cabang Sumbar bersama PT. KAI menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan kereta api.Peristiwa itu mengakibatkan tewasnya dua orang yang merupakan ayah dan anak. Kecelakaan terjadi di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Senin (22/7). Sementara santunan diserahkan, Rabu (24/7).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar diwakili Kepala Bagian Operasional, Muhammad Hidayat menyebutkan, penyerahan santunan merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan."Saat mendapatkan informasi terjadinya kecelakaan dari Polsuska, petugas Jasa Raharja dengan semangat PRIME yaitu proaktif, ramah, iklas, mudah dan empati langsung datang mengunjungi kediaman korban untuk berbelasungkawa dan memastikan ahli waris dari korban kecelakaan tersebut," jelasnya.

Jasa Raharja mengantarkan santunan ke kediaman korban di Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Padang. Korban berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan."Serta setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, pengemudi kendaraan bermotor yang penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi," tambahnya.

Santunan itu diterima ahli waris korban atas nama Deni Guswanto (anak) dan Nasrizal (ayah) yang diterima ibu korban atas nama Nurlis yaitu sebesar Rp100 juta. (andri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini