Kembali Perjuangkan Anggaran Infrastruktur Sumbar dari Pusat

×

Kembali Perjuangkan Anggaran Infrastruktur Sumbar dari Pusat

Bagikan berita
Foto Kembali Perjuangkan Anggaran Infrastruktur Sumbar dari Pusat
Foto Kembali Perjuangkan Anggaran Infrastruktur Sumbar dari Pusat

PADANG - Upaya Anggota DPR RI dari Sumatera Barat, Athari Gauthi Ardi untuk menuntaskan insfrastruktur di Sumbar terus bergerak. Athari bersuara terus agar perhatian pemerintah pusat ke Sumbar tidak boleh abai.Saat Komisi V DPR RI adakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Bina Marga, Dirjen Bina Konstruksi dan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR di ruang rapat Komisi V DPR RI pada Rabu 1 September 2021. Athari menyampaikan sejumlah desakan aspirasi masyarakat Sumbar.

Desakan itu diantaranya, penuntasan normalisasi Batang Lembang yang membelah Kota Solok dan Kabupaten Solok. Kemudian menuntaskan Jembatan Sungai Pisang, di Kota Padang yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di sana.Pada rapat dengan agenda, evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 sampai Agustus 2021 dan alokasi anggaran menurut fungsi dan program masing-masing Unit Eselon I K/L Unit Eselon I Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN TA 2022, Athari meminta pemerintah pusat lebih proaktif.

Disampaikannya, kondisi proyek normalisasi Sungai Batang Lembang yang terletak di Kabupaten Solok dan Kota Solok yang tidak kunjung selesai.Sementara, Batang Lembang setiap tahun selalu meluap. Merendam ribuan rumah penduduk. Memutus

“Tiap tahun hampir selalu ada korban jiwa, ini sangat mengkhawatirkan dan ini kampung saya, kemaren itu kampung saya yang kena pak, jadi cukup memprihatinkan” kata Athari pada kesempatan itu.Athari menilai, Pemerintah Sumbar sudah tidak sanggup untuk segera menyelesaikan normalisasi Sungai Batang Lembang tersebut. Ia beralasan, Pemprov Sumbar terkendala soal besarnya dana yang dibutuhkan hingga 200 Miliar dan selama ini menurut dia pada tahun 2018 Pemprov hanya sanggup menganggarkan Rp3,8 Miliar dan 2019 hanya Rp7,7 Miliar.

Baca juga:

“Sungai Batang Lembang ini kan penyambung dari Kabupaten Solok sampai Kota Solok, dia itu panjangnya 42 KM, ini nggak masuk akal sebenarnya untuk ditangani oleh provinsi, karena untuk normalisasi Sungai Batang Lembang ini di perlu 200 M, nggak mungkin Provinsi bersama dengan Kabupaten Kota untuk membenahi ini, 2018 hanya sanggup Rp3,8 Miliar, 2019 hanya Rp7,7 Miliar, ini sampai anak cucu saya juga nggak selesai kalau terus-terusan ditangani oleh provinsi,” jelas Athari.Athari meminta kepada Kementrian PUPR agar kebijakan normalisasi Sungai Batang Lembang diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Saya mohon ada kebijakannya, normalisasi Sungai Batang Lembang ini , dulunya menjadi kewenangan pusat tapi entah kenapa 2019 malah masuk ke provinsi. Saya mohon ini agar dikembalikan ke pusat, supaya bisa pusat yang menangani,” ungkap Athari. (Yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini