Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari PKL

×

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari PKL

Bagikan berita
Foto Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari PKL
Foto Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari PKL

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) di enam titik yang ada di Padang, Selasa (29/10). Di antaranya di Jalan Sudirman, Damar, dan kawasan Pondok.Penertiban PKL yang dilakukan pasukan penegak perda ini guna menegakkan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.‎ "Kita menyisir sepanjang jalan yang didatangi. Kami menemukan banyak PKL yang menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadinya," kata‎ Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Erios Rahman.

Erios mengatakan, selain menertibkan PKL, petugas juga menyita dua lapak milik PKL yang sengaja ditinggal di trotoar.‎ "Ada enam titik lokasi yang kita datangi, selain lapak kita juga mengamankan gerobak milik pedagang dan memindahkan ke rumah mereka masing-masing," ujar Erios.Dikatakan, pada penertiban ini, pihaknya menurunkan 60 personel. Saat penertiban, pihaknya tidak ada mendapatkan kendala, karena penertiban sudah sesuai dengan SOP.

"Alhamdulillah, penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan dari PKL. Barang-barang yang kita bawa, akan kita lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, untuk ditipiringkan," katanya.Erior mengimbau kepada masyarakat Padang, khususnya PKL yang memanfaatkan fasilitas sosial maupun umum agar tidak berjualan di sana, khususnya trotoar.

"Kita meminta kepada warga untuk mematuhi aturan yang ada. Jika membandel, kami akan terus melakukan penertiban. Selanjutnya, kita akan basmi dan tidak pandang bulu. Ini demi mewujudkan Padang yang bersih dan memberikan hak bagi pejalan kaki," tutupnya. (deri) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini