Kemendagri Kembangkan Data Kependudukan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

×

Kemendagri Kembangkan Data Kependudukan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Bagikan berita
Foto Kemendagri Kembangkan Data Kependudukan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Foto Kemendagri Kembangkan Data Kependudukan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

JAKARTA - Untuk meningkatkan data pengentasan kemiskinan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kependudukan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kerjasama ini guna memacu sasaran penerima manfaat zakat, infak, dan sedekah.Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo kepada Singgalang di Jakarta Rabu (8/5) mengatakan, bentuk kerja sama ini adalah integrasi Sistem Database Mustahik yang dimiliki Baznas dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan layanan kepada para mustahik. Dengan dilakukannya sinkronisasi ini, dapat sasaran penerima manfaat lebih tepat dan tersebar lebih meluas lagi", tambahnya.Selain itu Baznas juga telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam integrasi data kemiskinan. Sehingga dengan penambahan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, dapat meningkatkan jumlah data dan akurasi cara penerima manfaat.

Integrasi data ini akan digunakan untuk menjalankan berbagai program pemberdayaan Baznas bagi para mustahik dari berbagai aspek mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial kemanusiaan.Disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam pemanfaatan database penduduk harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan umat. Untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para mustahik dalam pengelolaan zakat.

"Database ini dapat mengetahui kondisi ekonomi seseorang, apakah perlu diberi bantuan atau tidak. Dapat diketahui juga kedermawanan seseorang, data terjamin aman dan rahasia. Kita terus memanfaatkan data ini untuk kemaslahatan umat juga untuk kebaikan di dalam bernegara," katanya.Kerja sama antara Baznas dengan Kemendagri tidak hanya dapat mengetahui lebih jumlah data mustahik di Indonesia. Integrasi ini juga membantu Baznas mengetahui jumlah muzaki melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). (sm)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini