Kemendagri Klaim Kepala Daerah yang Terjerat Hukum Menurun

×

Kemendagri Klaim Kepala Daerah yang Terjerat Hukum Menurun

Bagikan berita
Foto Kemendagri Klaim Kepala Daerah yang Terjerat Hukum Menurun
Foto Kemendagri Klaim Kepala Daerah yang Terjerat Hukum Menurun

[caption id="attachment_28399" align="alignnone" width="620"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti menjerat kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Meski begitu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim adanya penurunan tren keoala daerah yang tersangkut kasus hukum sejak 2004 hingga saat ini.

"Kita mencatat dari 2004 kita mencatat memang ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum tapi trend ini kita mencatat sampai dengan oktober 2018 trendnya sebenarnya menurun," ujar Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema 'Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).Akmal mengatakan data di Kemendagri mencatat sejak 2004-2009 terdapat 241 kepala daerah yang terkenan persoalan hukum. Sementara dikatakannya, sejak 2009-2014 terdapat penurunan drastis yakni sebanyak 101 kepala daerah yang terjerat persoalan hukum.

Menurut Akmal hingga 2018 jumlah tersebut semakin menurun, dimana terakhir yang terjerat adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang terjetat OTT KPK pada Rabu 24 Oktober 2018 lalu. "2014 sampai 2018 turun juga sampai dengan terkahir di Cirebon kemarin angka kita 92. Sebetulnya trendnya menurun," jelasnya dikutip dari okezone.Akmal mengatakan meski ada penurunan angka, namun seringnya KPK menjerat kepala daerah akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat yang geram dengan perilaku korupsi ini.

"Perhatian masyarakat cukup tinggi, kita apresiasi bahwa korupsi sudah menjadu sebuah kejahatan bersama untuk masyarakat itu sebuah kondisi yang positif kita juga berharap ini mendorong pengawasan," tukasnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini