Kemenhub tak Akan Bangun Aplikasi Online Plat Merah

×

Kemenhub tak Akan Bangun Aplikasi Online Plat Merah

Bagikan berita
Foto Kemenhub tak Akan Bangun Aplikasi Online Plat Merah
Foto Kemenhub tak Akan Bangun Aplikasi Online Plat Merah

[caption id="attachment_71900" align="alignnone" width="650"] Kementerian Perhubungan. (ist)[/caption]JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan klarifikasi terkait wacana aplikasi online plat merah yang beredar di masyarakat. Pemerintah tidak dapat berperan sebagai operator. Kalau ada badan hukum atau swasta atau bahkan BUMN yang akan membangun aplikasi dipersilakan

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. "Pemerintah adalah regulator, bukan operator. Hingga saat ini Kemenhub masih fokus pada penyusunan regulasi yang menjadi tugas pokok dan fungsinya," ujarnya sebagaimana diutarakan Kabag Humas Ditjen Darat, Pitra Setiawan kepada Singgalang, Jumat (22/9) di Kemenhub.Menurutnya siapa pun yang akan membuat aplikasi diluar yang telah eksis saat ini harus mengikuti regulasi yang sedang disempurnakan oleh Kemenhub.

Sebelumnya, ungkap Dirjen Budi, ada 16 aliansi pengemudi online yang menginginkan ada aplikator online dari Pemerintah atau plat merah. Dengan harapan, aplikator plat merah itu dapat lebih mempertimbangkan hak-hak mitra pengemudi sehingga kesejahteraan meningkat.“Jadi ide untuk membangun aplikasi plat merah itu datang dari aliansi pengemudi online,” beber Dirjen Budi, seraya menyebutkan, ketidakpuasan terhadap perusahaan aplikasi yang sudah ada saat ini, kemudian membuat para pengemudi online mendorong pemerintah untuk membangun aplikasi baru.

“Bisa swasta, bisa BUMN, dan itu yang diharapkan oleh para aliansi itu,” ucap Dirjen Budi. Namun demikian, dampai saat ini pemerintah dalam hal ini Kemenhub tidak membangun aplikasi yang dikatakan plat merah itu.Terkait regulasi yang sedang disempurnakan, tambahnya, pihaknya akan bekerja cepat dengan melibatkan lembaga, organisasi, dan aliansi terkait. “Kami sudah berkomunikasi dengan Organda, dan aliansi-aliansi yang ada, yang selama ini menjadi mitra kita, untuk menyusun regulasi,” imbuh Dirjen Budi. (yusman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini