Kemenristek Dikti Wajibkan Dosen Lakukan Penelitian Ilmiah

×

Kemenristek Dikti Wajibkan Dosen Lakukan Penelitian Ilmiah

Bagikan berita
Foto Kemenristek Dikti Wajibkan Dosen Lakukan Penelitian Ilmiah
Foto Kemenristek Dikti Wajibkan Dosen Lakukan Penelitian Ilmiah

[caption id="attachment_22173" align="alignnone" width="663"]Penelitian (dok.sgl) Penelitian (dok.sgl)[/caption]DENPASAR - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mewajibkan setiap tenaga pengajar atau dosen di perguruan tinggi melakukan penelitian ilmiah

"Ini menjadi syarat mutlak untuk setiap dosen agar bisa terus mengikuti jenjang karir lebih baik lagi," ujar Rektor Universitas Warmadewa, Dewa Putu Widjana di Denpasar, Sabtu (9/4).Upaya ini sudah diatur dalam Permenristek Dikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang kewajiban dosen melakukan penelitian ilmiah tersebut, agar menjadi pembimbing akademik yang berkualitas dan mampu mendukung upaya pemerintah dalam membangun Indonesia lebih baik ke depannya.

Ia menekankan kepada para dosen di Unwar, agar melakukan penelitian ilmiah, karena hal ini menjadi syarat untuk mengajar dan menentukan karier dipeguruan tinggi tersebut.Dalam upaya mendukung program tersebut, pihaknya mendukung fasilitas pendidikan para dosen dengan membantu dalam pendanaan dalam penelitian tersebut.

"Terkadang yang menjadi kendala saat pelaksanaan penelitian itu, karena belum mahirnya penyusunan proposal yang diajukan dalam upaya penelitian itu yang dilakukan dosen yang hendak melakukan penelitian," ujarnya.Pihaknya meminta bantuan ke Dikti untuk memberikan pelatihan proposal penelitian setiap dua kali dalam setahun, agar mampu menyusun proposal dengan baik dan benar.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini