Kementerian ESDM Tegaskan Pengalihan Subsidi Elpiji 3 Kg Masih Tahap Kajian

×

Kementerian ESDM Tegaskan Pengalihan Subsidi Elpiji 3 Kg Masih Tahap Kajian

Bagikan berita
Foto Kementerian ESDM Tegaskan Pengalihan Subsidi Elpiji 3 Kg Masih Tahap Kajian
Foto Kementerian ESDM Tegaskan Pengalihan Subsidi Elpiji 3 Kg Masih Tahap Kajian

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dilansir dari laman Setkab, Sabtu (18/1).

Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah, sambung Menteri ESDM, selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya dikutip dari okezone.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan sistem distribusi tepat sasaran Elpiji 3 kg mulai pertengahan tahun 2020. Sehingga nantinya, hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menikmati subsidi.Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan, sistem baru distribusi Elpiji 3 kg yakni subsidi bukan lagi diberikan pada produknya, melainkan pada penerimanya.

Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan barcode. Ini akan memudahkan Pemerintah untuk mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap Elpiji 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.“Dengan barcode nanti bisa dicek juga (jumlah pembeliannya) karena rata-rata masyarakat miskin kebutuhannya 3 tabung per bulan. Kalau berdasarkan barcode membeli 5 tabung, ini yang beli orang miskin atau bukan. Dari situ kita bisa lihat mana yang pembelinya berhak atau tidak,” jelas Djoko dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Terdapat 3 kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang diperkirakan jumlahnya antara 15 juta hingga 25 juta keluarga. “Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” tambahnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini