Kemkominfo Surati Twitter Terkait Iklan Porno

×

Kemkominfo Surati Twitter Terkait Iklan Porno

Bagikan berita
Kemkominfo Surati Twitter Terkait Iklan Porno
Kemkominfo Surati Twitter Terkait Iklan Porno

[caption id="attachment_7154" align="alignnone" width="650"]Twitter. (*) Twitter. (*)[/caption]JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan surat resmi ke Twitter Inc agar memblokir dan menangani konten negatif setelah ditemukan adanya iklan-iklan resmi twitter (promoted tweet) yang berisikan konten dan link-link ke situs nudity dan pornografi.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu menyampaikan dalam rilis pers, surat tersebut dilayangkan pada Kamis (4/6).Dalam surat itu, Kementerian Kominfo menegaskan agar Twitter melakukan filtering atas kebijakan periklanan dan promoted tweet-nya untuk tidak menempatkan konten negatif menjadi produk yang dipromosikan.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga meminta Twitter melakukan pendalaman dengan semakin banyaknya akun-akun berisi nudity dan pornografi dan melakukan penghilangan secara total."Atau membuat agar tidak dapat diakses atau dibuka dari Indonesia terhadap akun-akun apa saja yang memang ditargetkan berisi nudity dan pornografi," kata Ismail Cawidu merujuk pada surat tersebut.

Pada kesempatan itu, Kementerian Kominfo memberikan data awal sejumlah 415 akun yang terkait dengan konten negatif nudity dan pornografi untuk dilakukan pemblokiran atau penutupan pada social media Twitter.Konten nudity dan pornografi melanggar aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini