Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Solusi Mudah yang Membebani Rakyat

Ă—

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Solusi Mudah yang Membebani Rakyat

Bagikan berita
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Solusi Mudah yang Membebani Rakyat
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Solusi Mudah yang Membebani Rakyat

JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat dalam mengelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan.Ia mendesak mengelola BPJS seharusnya berpegang teguh amanah konstitusi dan perundang-undangan. “Saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” kata Mardani, Sabtu (7/9).

Menurut dia, implementasi BPJS sejak tahun 2014 masih jauh dari sempurna sistem pengelolaannya. “Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanksi bagi peserta yang tidak bayar iuran,” ujarnya.Mardani berujar, yang harus segera dilakukan perbaikan adalah enam akar masalah yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti rumah sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, dan manajemen klaim. “Semua itu apabila Sistem IT nya benar dan efisien tidak akan carut marut seperti sekarang, apalagi masyarakat masih pakai kertas rujukan, mestinya cukup melalui aplikasi mobile,” katanya.

Menurutnya, akar dari permasalahan semua itu adalah miss management oleh dewan pengawas dan direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien. Ia pun tegas menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya.“Selama ini pemerintah hanya mencari solusi mudah yang selalu membebani rakyat tanpa menyelesaikan akar-akar permasalahannya. Saya tegaskan menolak wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Kasihan rakyat kecil yang terus menerus terbebani ekonominya,” kata Mardani sebagaimana diwartakan okezone.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta DSJN dan Direksi BPJS pada Agustus 2019 lalu mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Kemudian, Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Sedangkan Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp28,5 triliun.

Mardani mengusulkan pemerintah harus segera melakukan reformasi terhadap pengelolaan BPJS Kesehatan dengan mengangkat seluruh Direksi BPJS dan DJSN dengan praktisi profesional yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik dan bisa bekerja lebih baik agar miss management bisa teratasi.“Ketimbang memindahkan Ibu Kota, lebih baik presiden serius melakukan reformasi birokrasi BPJS dan BJSN sekaligus memperbaiki sistem pengelolaannya agar negara bisa jadi pelindung dan menjadi pemberi kepastian kesejahteraan sosial dalam hal kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” ujarnya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini