Kendati Sudah Dilarang, Atribut Paslon Masih Bertebaran

×

Kendati Sudah Dilarang, Atribut Paslon Masih Bertebaran

Bagikan berita
Foto Kendati Sudah Dilarang, Atribut Paslon Masih Bertebaran
Foto Kendati Sudah Dilarang, Atribut Paslon Masih Bertebaran

[caption id="attachment_61769" align="alignnone" width="650"] Panwaslu. (*)[/caption]PADANG - Pasca penetapan nomor urut calon kepala daerah, seharusnya atribut Pilkada masing-masing pasangan telah dilepas atau dibongkar. Namun, pada kenyataannya masih banyak yang terpasang.

Dalam persoalan ini, sesuai dengan aturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye, Panwaslu Padang meminta tim sukses pasangan calon kepala daerah Kota Padang untuk menurunkan seluruh atribut yang masih terpasang pada banyak tempat.Ketua Panwaslu Padang, Dorri Putra kepada wartawan mengatakan, sebelumnya memang sudah ada penurunan atribut oleh tim sukses calon kepala daerah termasuk Satpol-PP tetapi belum maksimal.

Baliho dan spanduk yang terpasang tersebut bisa dilihat di tempat fasilitas publik, pepohonan dan tiang listrik yang menganggu estetika serta merusak lingkungan.Disebutkan Dorri, Panwaslu Padang akan menyurati tim dari kedua kandidat agar segera membersihkan atributnya, apalagi seperti baliho besar di pinggir jalan yang membutuhkan keahlian untuk menurunkannya.

Lebih jauh disebutkan Dorri, pemasangan alat peraga kampanye dari kedua calon akan dipasang secara bersama oleh KPU Padang sehingga dapat lebih adil.Terkait APK dari masing-masing kubu nomor urut satu dan dua, mereka tetap boleh memasang APK, namun harus melalui persetujuan KPU terlebih dahulu. (syawal)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini