Kepala Dinas PU Padang Pariaman Ditahan

×

Kepala Dinas PU Padang Pariaman Ditahan

Bagikan berita
Kepala Dinas PU Padang Pariaman Ditahan
Kepala Dinas PU Padang Pariaman Ditahan

 PARIAMAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman terhitung Kamis (15/10) sore, resmi melakukan  penahanan terhadap dua orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan PDAM Asam Pulau  Lubuk Alung, Padang Pariaman. Sedangkan, satu tersangka lain batal ditahan karena sakit.

Dua tersangka yang ditahan yakni, Z, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Padang Pariaman dan O, Pejabat  Penanggung Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan tersangka yang belum ditahan yaitu K, rekanan proyek pembangunan jaringan PDAM. Tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Yulitaria didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Resmen mengatakan, penahanan terhadap kedua tersangka Z dan O sudah memenuhi unsur  sebagaimana diamanatkan Pasal 21 KUHAP. (tomi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini