Kepala Imigrasi Padang Akui Ada Pegawainya Terlibat Pungli

×

Kepala Imigrasi Padang Akui Ada Pegawainya Terlibat Pungli

Bagikan berita
Kepala Imigrasi Padang Akui Ada Pegawainya Terlibat Pungli
Kepala Imigrasi Padang Akui Ada Pegawainya Terlibat Pungli

[caption id="attachment_8865" align="alignnone" width="650"]Imigrasi (imigrasi.go.id) Imigrasi (imigrasi.go.id)[/caption]PADANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Esti Winahyu Nur Handayani membenarkan telah terjadi praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Keimigrasian Padang, Joki di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kepada empat warga negara Malaysia, Rabu (12/4).

"Kami sudah memeriksa petugas tersebut. Kami akan dilakukan penegakan aturan kepadanya," jelasnya.Saat ini Joki tidak lagi bertugas di BIM dan sudah ditarik ke Kantor Imigrasi Padang di Jalan Khatib Sulaiman.

Esti menceritakan kronologis kejadian yang dihimpun dari petugasnya. Keempat warga negara Malaysia itu datang ke Padang dengan bebas visa kunjungan. "Untuk itu, SOP-nya harus ada return ticket untuk kembali ke negara asal," katanya.Sementara, kata Esti, mereka tidak memiliki return ticket tersebut. Petugas Imigrasi di BIM bernama Joki meminta mereka pergi ke ground handling, agar membeli tiket secara online atau langsung ke maskapai.

Keempat WN Malaysia, kata Esti, ingin ke Batam terlebih dahulu sebelum balik ke Kuala Lumpur, Malaysia. Meski demikian, lanjut Esti, mereka tetap harus menunjukkan return ticket ke negara asal kepada petugas di BIM."Lama ditunggu, mereka tidak kunjung membeli tiket namun mereka meminta bantuan ke petugas maskapai dan imigrasi bagaimana solusi lainnya," kata Esti.

Esti mengatakan, ada pembicaraan antara warga negara Malaysia itu kepada petugas airlines kemudian dengan petugas imigrasi, sampai timbulnya tindakan pungli tersebut.Menurutnya, ada kesepakatan kedua belah pihak, antara warga negara Malaysia tersebut dengan oknum petugas imigrasi di BIM. "Petugas itu ingin membantu, tetapi caranya salah. Ini tidak bisa dibenarkan," tegas Esti.

Untuk itu ia meminta kepada setiap Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia harus mematuhi peraturan tentang kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia.Hal itu disampaikannya, terkait keluhan turis Malaysia, Mohd Fairullah Bin Muhammadon bersama tiga lainnya, melalui surat yang tersebar di media sosial, Rabu malam (12/4). Dalam surat tersebut, warga Malaysia, kelahiran 1979 mengeluhkan denda 300 RM tanpa bukti pembayaran yang dilakukan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Minangkabau, Joki.

Dalam secarik kertas tulisan tangan lelaki asal Johor tersebut mengatakan tujuannya ke Padang karena ada acara pendidikan di Politeknik Negeri Padang, dan Baksos di Kampung Goa.Surat keluhan tersebut itu ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan telah diterima Ketua DPP ASITA Asnawi Bahar dan beredar di media sosial.

Ia sampai di Ranah Minang pukul 08.00 WIB, Rabu (12/4). Sesampai sana ia terkendala masuk karena tidak mampu menunjukan bukti dokumen tiket balik ke Malaysia. Di sanalah terjadi pungli dari petugas. (lenggo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini