Kepala Klinik Hewan Tersangka Pungli, Gubernur Sampaikan Apresiasi

×

Kepala Klinik Hewan Tersangka Pungli, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Bagikan berita
Foto Kepala Klinik Hewan Tersangka Pungli, Gubernur Sampaikan Apresiasi
Foto Kepala Klinik Hewan Tersangka Pungli, Gubernur Sampaikan Apresiasi

[caption id="attachment_31141" align="alignnone" width="650"]Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)[/caption]PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi cepatnya gerakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Sapber Pungli) Sumbar. Penangkapan oknum pegawai Dinas Peternakan tersebut menurutnya bukti keseriusan memberantas pungli.

"Kita apresiasi cepatnya gerakan tim mengendus pungli. Jika terbukti bersalah, penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pegawai lainnya," sebut Irwan, Selasa (22/11).Menurutnya penangkapan itu bagus untuk dijadikan contoh bagi pelaku pungli di daerah itu agar jera, sehingga tidak ada lagi upaya oknum pegawai untuk melakukan pungutan liar.

"Komitmen kita sudah jelas untuk memberantas pungli, meski nilainya tidak besar. Ini adalah bukti dari komitmen itu," ujarnya.Terkait sanksi untuk ASN yang melakukan pungli itu, ia mengatakan Pemprov Sumbar menghormati proses hukum yang berjalan. "Kalau sanksi kita tunggu hasil proses hukumnya," kata dia.

Dikatakannya, selama ini pungli telah menyebabkan kemiskinan bagi masyarakat. Menyebabkan lambatnya perekonomian. Karena pungli, urusan masyarakat menjadi lambat."Jadi selama ini ada suatu urusan seharusnya selesai cepat, karena ada pungli pegawai melambatkannya. Jelas ini berdampak pada masyarakat, jika itu untuk izin usaha sudah pasti usaha masyarakat menjadi terhambat," urainya.

Sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Sumbar resmi menetapkan Kepala Seksi Klinik Hewan UPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Syamsurizal sebagai tersangka.Pejabat itu dijadikan tersangka karena diduga telah melakukan pungutan liar dalam proses pelayanan pengobatan/vaksin hewan. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini