Keputusan MK Bikin Galau Anggota Dewan

×

Keputusan MK Bikin Galau Anggota Dewan

Bagikan berita
Keputusan MK Bikin Galau Anggota Dewan
Keputusan MK Bikin Galau Anggota Dewan

PADANG - Para anggota dewan yang mencalon sebagai kepala daerah pada Pilkada mulai mempertimbangkan ulang niat mereka. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ibarat petir di siang bolong. Konsekuensi anggota DPR/DPD/DPRD harus mundur dari jabatan, membuat bimbang.Jika memang memutuskan tetap maju, maka akan terjadi pergantian anggota dewan dalam jumlah banyak. Selama proses pergantian antar waktu (PAW) wakil rakyat ini, kursi akan kosong sementara. Jika batal berlaga, peta politik yang selama ini beredar dipastikan berubah.

Di DPRD Sumbar saja, ada lebih dari 10 anggota dewan yang sudah menyatakan ikut Pilkada. Tiga di antaranya pimpinan DPRD. Ketua DPRD, Hendra Irwan Rahim untuk Pemilu gubernur. Wakil Ketua, Arkadius Dt. Intan Bano untuk Tanah Datar dan Guspardi Gaus untuk Agam.Lalu, Marlis untuk Sijunjung, Rizanto untuk Algamar Tanah Datar, Yulfadri Nurdin Kabupaten Solok, Saidal Masfiyuddin Pesisir Selatan, Ismunandi Sofyan Bukittinggi, Sabrana Kabupaten Solok, Muzli M. Nur Pasaman, Zulkenedi Said Pasaman Barat, Sultani Tanah Datar dan Jasma Juni Padang Pariaman.

Ketua DPRD, Hendra Irwan Rahim yang akan maju untuk Pilkada gubernur masih menunggu keputusan KPU. Nanti jika memang harus mundur dari jabatan, ia akan mempertimbangkan kembali apakah akan tetap mencalon atau tidak."Tunggu sajalah dulu keputusan KPU," katanya. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini