Kereta Api BIM dan Lembah Anai Dapat Anggaran Operasional

×

Kereta Api BIM dan Lembah Anai Dapat Anggaran Operasional

Bagikan berita
Foto Kereta Api BIM dan Lembah Anai Dapat Anggaran Operasional
Foto Kereta Api BIM dan Lembah Anai Dapat Anggaran Operasional

[caption id="attachment_75576" align="alignnone" width="650"] Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kiri) dan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri (kanan) menyaksikan penandatanganan kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan KA Perintis dan Perawatan, serta Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2019. (*)[/caption]JAKARTA -  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali melaksanakan penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO)2019 dengan PT.KAI (Persero). Sebelumnya pada 31 Desember 2018  Ditjen Perkeretaapian telah menandatangani kontrak subsidi PSO.

Disaksikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, adapun penandatanganan kontrak IMO tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Taufiq Hidayat bersama dengan Direktur Pengelolaan Prasarana PT KAI (Persero), Muhammad Nurul Fadhila, Jumat (4/1) sore di Kementerian Perhubungan.Pada saat bersamaan juga dilaksanakan penadatanganan kontrak Angkutan KA Perintis yang dilaksanakan oleh PPK Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas dan Peningkatan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Aditya Yunianto dengan Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartyanto.

"Untuk 2019 nilai kontrak IMO adalah sebesar Rp1.108.959.355.970,- yang pembiayaannya bersumber dari APBN. Penandatanganan kontrak IMO 2019 merupakan yang kelima kalinya, sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Penandatanganan IMO 2019 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 2130 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada PT.KAI (Persero) untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2019 yang telah terbit 31 Desember 2018. Kontrak IMO ini berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2019," kata Zulfikri, Direktur Jenderal Perkeretaapian kepada Singgalang disrla acara penandatangan tersebut.Dijelaskan Zulfikri, untuk kontrak Angkutan KA Perintis Tahun 2019, anggaran yang disediakan sebesar Rp183 Miliar yang bersumber dari APBN. Kontrak Angkutan Perintis pada tahun ini mengalami perubahan untuk Kereta Api yang melayani, pada tahun 2018 lalu KA Jenggala dan KA Siliwangi masih termasuk dalam pembiayaan KA Perintis. Pada Tahun 2019, kedua kereta tersebut dialihkan dalam skema pembiayaan PSO.

Tahun 2019 ini yang termasuk dalam KA Perintis adalah sebagai penugasan, KA Cut Mutia dengan lintas pelayanan Kreung Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh, Penugasan KA Bandara Lembah Anai dengan lintas Pelayanan Lubuk Alung – Kayu Tanam, Penugasan KA Bandara Internasional Minangkabau lintas Padang - BIM, Penugasan KA Kertalaya lintas Kertapati - Indralaya, Penugasan LRT Sumatera Selatan lintas Bandara - Stasiun DJKA, dan Penugasan KA Batara Kresna lintas pelayanan Purwosari - Wonogiri.Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pengalokasian Subsidi PSO dan KA Perintis, merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan transportasi umum massal yang terjangkau dan dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat. (yusman)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini