Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Kerja Sama Kemenkum HAM dan LKAAM Sumbar, Niniak Mamak akan Diberi Penyuluhan Hukum

Sabtu, 20 Februari 2021 | 14:38
Kerja Sama Kemenkum HAM dan LKAAM Sumbar, Niniak Mamak akan Diberi Penyuluhan Hukum

Silaturrahmi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumbar, R. Andhika Dwi Prasetya ke kantor LKAAM Sumbar diterima Ketua LKAAM Sumbar, Dr.M.Sayuti Dt.Rajo Pengulu, Jumat (19/2). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Barat akan membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar terkait penyuluhan dan penegakan hukum adat dan negara.

Rencana MoU tersebut diawali dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R. Andhika Dwi Prasetyia ke kantor LKAAM Sumbar di Jalan Ahmad Dahlan, Padang, Jumat (19/2). Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar diterima oleh Ketua LKAAM Sumbar, Dr.M.Sayuti Dt.Rajo Pengulu.

BACAJUGA

Lima Daerah Masuk Zona Oranye

51 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

Dalam MoU itu nantinya, Kemenkum HAM bekerja sama dengan LKAAM Sumbar akan membuat pos pelayanan komunikasi masyarakat (Posyankomat) di setiap kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN). Di pos pelayanan tersebut, masyarakat bisa mengadukan persoalan hukum yang terjadi pada mereka, baik hukum adat maupun hukum negara- jika persoalannya tidak bisa diselesaikan di tingkat keluarga maupun oleh datuak di pasukuan.

“Nantinya Kemenkum HAM dan LKAAM akan memberikan pelatihan kepada niniak mamak di setiap KAN di Sumbar. Jadi, masyarakat bisa mengadukan persoalan mereka pada niniak mamak di tingkat KAN tersebut,” jelas M.Sayuti Dt.Rajo Pengulu kepada singgalang, Jumat (19/2).

Bagi LKAAM Sumbar, kata Dt Rajo Pengulu, rencana MoU tersebut seakan menjadi dewi fortuna. Karena, sudah lama sekali tidak ada pelatihan bagi niniak mamak, terakhir sekitar tahun 70-an. Selain itu, sejak Indonesia merdeka, jarang sekali ada instansi vertikal yang menjalin kerja sama dengan lembaga niniak mamak dan menaruh perhatian besar pada adat Minangkabau.

Sementara, Kemenkum HAM melihat sejarah dan budaya Sumbar yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK). Dengan filosofi tersebut, seharusnya hukum berjalan dengan baik di Sumbar. Namun, dari survei yang dilakukan Kemenkum HAM, hukum ternyata tidak berjalan begitu baik, terutama hukum adat. Karena itu, ada ide untuk mengadakan penyuluhan hukum dengan menyandingkan hukum negara dan hukum adat.

“Niniak mamak nantinya akan diberi pelatihan dan kalau perlu konsultasi hukum. Jadi, masyarakat bisa melapor ke pos pelayanan tersebut. Niniak mamak yang sudah diberi pelatihan harus melayani masyarakat yang mengadu, misalnya ada masalah sengketa tanah ulayat, sengketa mamak dan kemenakan dan lain-lain,” ujarnya.

Bagi KAN yang sudah memiliki Posyankomat tersebut, jika nantinya masyarakat tidak dilayani, maka masyarakat bisa membuat pengaduan ke Kemenkum HAM maupun LKAAM Sumbar.

Rencana kehadiran Posyankomat tersebut disambut baik oleh LKAAM Sumbar. Karena, jika hukum adat tidak ditegakkan, maka akan menimbulkan perpecahan. Baik antara mamak dan kemenakan, antara warga di satu kaum dan sebagainya. Hal itu tidak boleh dibiarkan dan negara harus hadir di dalamnya.

“Ini seperti mambangkik batang tarandam. Disatukan penegakan hukum negara dan hukum adat. Negara hadir melalui konsultasi dan pelayanan hukum,” katanya lebih lanjut.

KAN Pariaman Siap Menjadi Percontohan

LKAAM Sumbar akan segera mendata KAN yang siap diberikan penataran. Untuk tahap awal, rencana MoU tersebut langsung mendapat atensi dari KAN Kota Pariaman.

“KAN Kota Pariaman sudah menyatakan siap diberikan penataran atau penyuluhan. Sepuluh KAN di Kota Pariaman siap me-launching pos pelayanan tersebut dan dijadikan percontohan di Sumatera Barat,” katanya. (rn)

 

 

Loading...

#TOPIK #kemenkum ham sumbar#lkaam sumbar#mou

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Padang

Lima Daerah Masuk Zona Oranye

Minggu, 28 Februari 2021 | 18:50
Warga Tanah Datar Positif Covid-19 Genap 800 Orang
Headline

51 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

Minggu, 28 Februari 2021 | 17:45
Unand Wisuda 1.781 Lulusan. Rektor: Tantangan Makin Berat, Maksimalkan Ilmu
Padang

Unand Wisuda 1.781 Lulusan. Rektor: Tantangan Makin Berat, Maksimalkan Ilmu

Minggu, 28 Februari 2021 | 14:46
Sudah Lama Berharap Segera Divaksin
Feature

Sudah Lama Berharap Segera Divaksin

Minggu, 28 Februari 2021 | 11:00
Tak Ada Efek Berbahaya Dirasakan Lansia Usai Divaksin
Padang

Tak Ada Efek Berbahaya Dirasakan Lansia Usai Divaksin

Minggu, 28 Februari 2021 | 10:35
Kadinkes Sumbar; Persiapan Vaksinasi Tahap Pertama Sudah Dilakukan
Padang

Di Sumbar, Sudah Banyak Lansia yang Divaksinasi

Minggu, 28 Februari 2021 | 10:19
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Tambahan 91 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:31
Tak Takut, Lansia Pun Antusias Divaksin
Padang

Tak Takut, Lansia Pun Antusias Divaksin

Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:54
Satreskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak dengan Keterbelakangan Mental
Hukum Kriminal

Satreskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak dengan Keterbelakangan Mental

Jumat, 26 Februari 2021 | 17:02
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist