LUBUK SIKAPING - Kesadaran masyarakat akan pentingnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih rendah, terutama di Pasaman. Sekitar 40 ribu lebih masyarakat kabupaten setempat belum melakukan rekam data KTP elektronik."Jumlah penduduk Pasaman terdata sebanyak 328.650 jiwa, sementara yang wajib memiliki KTP di daerah itu berjumlah 214.904 jiwa," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman, Sukardi, Kamis (25/8).
Berbagai persoalan menjadi alasan warga belum melakukan rekam E-KTP, mulai dari permasalahan waktu hingga kurang pedulinya masyarakat. Padahal, pada 30 September 2016 mendatang, perekaman E-KTP sudah tidak bisa lagi. (chandra) Editor : Eriandi, S.SosKesadaran Masyarakat Urus e-KTP Masih Rendah
Berita Terkait