Keterbukaan Informasi masih Terabaikan pada 1 Tahun Jokowi-JK

×

Keterbukaan Informasi masih Terabaikan pada 1 Tahun Jokowi-JK

Bagikan berita
Keterbukaan Informasi masih Terabaikan pada 1 Tahun Jokowi-JK
Keterbukaan Informasi masih Terabaikan pada 1 Tahun Jokowi-JK

[caption id="attachment_16325" align="alignnone" width="250"]KIP (okezone.com) KIP (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono mengatakan, keterbukan informasi selama setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih terabaikan.

"Baik dari ukuran kuantitatif maupun kualitatif, dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah belum mencapai target dan bahkan visi, misi, dan program aksi saat berkampanye tahun 2014," katanya di Jakarta, Senin (19/10).Meski pemerintah sudah mengarusutamakan keterbukaan informasi dalam kebijakan formalnya, yakni yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2020, namun dalam praktiknya keterbukaan informasi publik masih tak terkonsolidasi dan tak tecermin dalam penetapan kebijakan.

Misalnya soal harga BBM yang sering menyulut emosi publik saat akan dinaikkan dan diturunkan, tidak pernah disertai dasar hitungan yang jelas dan tanpa proses sebelumnya yang cukup waktu lalu diumumkan ke publik."Akibatnya polemik berkepanjangan selalu menyertai. Padahal menurut UU hal semacam ini harus diketahui oleh publik," kata dia.

Persoalan ini letaknya bukan di Presiden, tetapi di Pertamina yang masih sering mengeluh rugi dan sulit untuk diajak lentur oleh Presiden untuk penetapan kebijakan.Selain itu, pengelolaan informasi bencana kebakaran dan asap juga kurang baik. Bencana yang menurut UU harus ditangani dan diumumkan informasinya secara serta-merta ini, tidak dikelola profesional oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini