Ketua dan Dua Wakil Ketua DPRD Resmi Tersangka Suap

×

Ketua dan Dua Wakil Ketua DPRD Resmi Tersangka Suap

Bagikan berita
Ketua dan Dua Wakil Ketua DPRD Resmi Tersangka Suap
Ketua dan Dua Wakil Ketua DPRD Resmi Tersangka Suap

[caption id="attachment_54600" align="alignnone" width="653"]Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan petugas KPK menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers. (antara foto)   Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan petugas KPK menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers. (antara foto)[/caption]JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto asal PDIP, Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017.

Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan 2 Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yakni, Umar Faruq dan Abdullah Fanani serta seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalihan anggaran tersebut."Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam dilanjutkan gelar perkara hari ini, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6).

Dilansir dari okezone, dalam kasus ini Wiwiet diduga sebagai pemberi suap terkait pemulusan pengalihan anggaran program di Mojokerto. Awalnya, terdapat kesepakatan antara Wiwiet dengan para pimpinan DPRD Mojokerto sebesar Rp500 Juta terkait pemulusan pengalihan anggaran ini.Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (16/6), tim Satgas pun mengamankan uang dugaan suap sebesar Rp470 Juta dari seorang perantara suap Wiwiet kepada pimpinan DPRD Mojokerto.

"Diduga uang senilai Rp300 Juta merupakan pembayaran atas total komitmen fee Rp500 Juta. Sisa uangnya masih didalami," sambung Basaria.Sebelumnya, KPK sempat mengamankan enam orang pada OTT di Mojokerto, Jawa Timur. Namun, dua orang‎ yang diduga sebagai perantara masih diperiksa intensif oleh penyidik lembaga antirasuah dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini