PADANG - Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengaku sampai saat ini belum menerima usulan pengajuan Hak Angket dari komisi I Usulan itu untuk mengusut pelantikan pejabat RS Pariman dan RS. Hb. Saanin Padang oleh mantan Gubernur Irwan Prayitno yang dinilai menyalahi aturan."Saya belum dapat surat terkait hal itu dan juga belum mendapatkan laporannya secara tulisan atau lisan," tegas Hendra.
Ia menegaskan jika memang sudah ada tentu akan ditindaklanjuti. Keputusan akan diambil dengan bermusyawarah bersama seluruh anggota dewan. (titi) Editor : Eriandi, S.SosKetua DPRD Sumbar Belum Terima Usulan Hak Angket
Berita Terkait