Ketua DPRD Sumut Ditahan KPK

×

Ketua DPRD Sumut Ditahan KPK

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumut Ditahan KPK
Ketua DPRD Sumut Ditahan KPK

[caption id="attachment_18089" align="alignnone" width="650"]Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Ajib Syah (kanan) berjalan memasuki Gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Selasa (10/11).(antara) Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Ajib Syah (kanan) berjalan memasuki Gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Selasa (10/11).(antara)[/caption]JAKARTA - KPK menahan Ketua DPRD Sumatera Utara dari fraksi Partai Golkar Ajib Shah dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana suap kepada DPRD Sumut terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2010-2014.

Selain itu terkait persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumut 2012-2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan itu tahun 2015."Sama penyidik saja, jawaban, jawaban sama penyidik saja," kata Ajib Shah dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye saat keluar dari gedung KPK Jakarta, Selasa (10/11).

Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan bahwa Ajib ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari pertama. KPK juga melakukan penahanan terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019."Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Tersangka SB (Saleh Bangun) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, CHR (Chaidir Ritonga) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AJS (Ajib Shah) ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat dan SPA (Sigit Pramono Asri) di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Yuyuk.

Ajib mengatakan bahwa ia menerima penahanannya."Ini kewenangan penyidik, kita kooperatif," tambah Ajjib.

Namun Ajib tidak mengatakan mengenai pembagian uang kepada anggota DPRD Sumut lain."Sudah dijawab lengkap di penyidik, materi di penyidik," ungkap Ajib. (*/lek)

Sumber: antara 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini