Ketua MA Kecam Hakim yang Tertangkap Tangan KPK

×

Ketua MA Kecam Hakim yang Tertangkap Tangan KPK

Bagikan berita
Ketua MA Kecam Hakim yang Tertangkap Tangan KPK
Ketua MA Kecam Hakim yang Tertangkap Tangan KPK

[caption id="attachment_9634" align="alignnone" width="649"]Petugas KPK menyegel salah satu ruangan PTUN Medan,  Sumatera Utara, Kamis (9/7). (foto: antara) Petugas KPK menyegel salah satu ruangan PTUN Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). (foto: antara)[/caption]JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali mengecam hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," kata Hatta sebelum melakukan buka puasa bersama di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7).Seperti diketahui, hari ini KPK melakukan tangkap tangan terhadap tiga hakim PTUN Medan, satu panitera dan seorang pengacara. Kelima orang tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan adalah panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis.

Hatta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. "Karena sudah di ranah hukum, silakan dilanjutkan. Kita lihat pidananya dulu," tambah Hatta singkat.Selain menangkap lima orang, KPK juga mengamankan uang ribuan dolar AS. Saat ini kelima orang tersebut diperiksa di Polres Medan. (lek/*)

sumber: antara 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini