Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Advokat Jaga Integritas

×

Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Advokat Jaga Integritas

Bagikan berita
Foto Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Advokat Jaga Integritas
Foto Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Advokat Jaga Integritas

[caption id="attachment_72847" align="alignnone" width="650"] Ketua Pengadilan Tinggi Padang Husni Rizal, Kajati Sumbar Prayitno, Sekjen DPP Peradi Hasanuddin Nasution dan pengurus DPD Peradi Padang bersama para advokat yang baru diangkat. (arief pratama)[/caption]PADANG - Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Husni Rizal mengingatkan advokat menjaga integritas dan moral dalam membela hak-hak klien.

"Sesuai undang-undang, advokat adalah penegak hukum, sama dengan polisi, jaksa dan hakim," ujarnya saat pengangkatan dan pengambilan sumpah 64 advokat Peradi yang baru di Hotel Axana, Padang, Selasa (16/10).Tidak ada lagi katanya, kongkalingkong antara advokat dengan penegak hukum

dalam pengurusan perkara. "Sebagai advokat boleh saja diskusi dengan polisi, jaksa atau hakim sekalipun, tetapi bukan mengurus perkara," lanjutnya.Kemudian para advokat muda juga diharapkan untuk terus meningkatkan kemampuan. “Banyak membaca, diskusi dengan senior. Ilmu itu terus berkembang dan dinamis, maka harus terus asah kemampuan,” tutur Husni.

Terbaru katanya, Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 3 tahun 2018tentang Administrasi di Pengadilan Secara Elektronik. Hal ini dilakukan untuk memenuhi asas peradilan.

"Dilakukan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, karena dengan adanya sistem ini akan memangkas waktu dan panggilan. Selain itu, diharapkan akan lebih memudahkan bagi para pencari keadilan dalam perkara perdata," ucapnya.MA pun, lanjut dia, telah mengembangkan aplikasi e-court sebagai perangkat yang disediakan untuk masyarakat. Adapun yang bisa dilakukan adalah pendaftaran perkara secara elektronik, yang sementara hanya bisa dilakukan advokat yang telah mendapatkan validasi MA.

Senada dengan itu, Sekjen DPP Peradi, Hasanuddin Nasution juga mengatakanhal yang sama. Ia juga mengingatkan kepada advokat yang baru untuk senantiasa menjaga integeritas dengan memahami etika, dan jalankan profesi dengan baik.

Kemudian para advokat juga harus senantiasa menambah kompetensi dan ilmupengetahuan. "Ilmu hukum itu dinamis, makanya advokat harus terus berupaya

tingkatkan kapasitas," lanjut Hasanuddin dalam acara yang juga dihadiri Kejati Sumbar, Prayitno itu.Ketua DPC Peradi Padang Hanky Mustav Sabarta menambahkan ini merupakan

pelantikan yang ketiga kali advokat Peradi Padang dalam dua tahun terakhir,dengan jumlah anggota mencapai 150 orang. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah

program untuk meningkatkan kapasitas para advokat.Ketua Panitia Pelaksana, Edwin Yuliska mengatakan mereka yang dilantik merupakan calon advokat yang sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus ujian profesi advokat dan magang di kantor pengacara selama dua tahun. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini