Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi: Memilih Kotak Kosong Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 3 Desember 2020 | 15:58
Ketua Yayasan Rumah Konstitusi: Memilih Kotak Kosong Adalah Hak Konstitusional

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI), Amir Hamdani Nasution. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PASAMAN – Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) Medan menerima keluhan dari anggota masyarakat yang hendak memilih kotak kosong dalam Pilkada serentak Tahun 2020. Pada Pilkada di Sumatera Barat, fenomena calon dan kotak kosong itu ada di Kabupaten Pasaman.

“Keluhan itu salah satunya berupa adanya dugaan penggiringan opini publik oleh organisasi kemasyarakatan tertentu di Kabupaten Pasaman (Sumbar) yang hendak menakut-nakuti masyarakat yang mensosialisasikan atau mengajak warga lainnya untuk memilih kotak kosong. Parahnya itu lho, bernada menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman penjara,” sebut Ketua YRKI Amir Hamdani Nasution, Kamis (3/12).

BACAJUGA

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Menurutnya, hal itu perlu diluruskan oleh penyelenggara pemilu agar tidak muncul diskriminasi antara pasangan calon tunggal dan opsi kolom kotak kosong. “Sebab, sejatinya memilih kotak kosong bukan berarti berada di barisan golongan putih (golput), melainkan upaya rakyat yang memposisikan diri untuk melawan hegemoni partai politik dan kuasa modal dalam berdemokrasi,” tutur Amir Nasution.

Amir menegaskan, konstitusi menjamin dan melindungi setiap warga negara untuk menggunakan kebebasan hak pilih dalam setiap perhelatan demokrasi sebagaimana disebutkan pada Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, berbunyi: ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Hal itu diperkuat dalam Putusan MK Nomor 011-017/PUU-I/2003 Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyatakan bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang maupun konvensi internasional.

Dengan demikian, sebutnya, maka pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi warga negara.

Lebih lanjut, mengenai aturan sosialisasi kotak kosong di daerah dengan satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menyatakan, setiap warga negara, kelompok, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kelompok adat, badan hukum, lembaga pendidikan, dan media massa cetak atau elektronik dapat melaksanakan sosialisasi pemilihan dengan satu paslon. Kemudian termuat dalam Pasal 27 ayat 2 disebutkan, materi sosialisasi berupa memilih kolom kosong dinyatakan sah.

Sangat disayangkan, sebut Amir, kerap terjadi upaya membenturkan penggunaan istilah kampanye dan sosialisasi dalam perhelatan paslon tunggal melawan kotak kosong.

“Dalam regulasi memang yang bisa kampanye sampai saat ini kan cuma paslon, bukan berarti juga kolom kotak kosong dilarang sama sekali untuk bersosialisasi atau menyampaikan informasi seputar kolom kotak kosong,” ujarnya. (211)

Loading...

#TOPIK #Pilgubsumbar#pilkada2020#yayasan rumah konstitusi indonesia

Komentar

#TERPOPULER

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar
Politik

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:00
Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat
Headline

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Selasa, 12 Januari 2021 | 22:30
Citra dan Reputasi
Headline

Citra dan Reputasi

Minggu, 10 Januari 2021 | 19:55
Penyebab Prabowo Was-was Anies-Sandi Menangkan Pilkada Jakarta
Headline

Terbaru: “Pak Prabowo” Trending Topic, Ini yang Dibahas

Sabtu, 2 Januari 2021 | 13:45
Zigo Rolanda Kembali Dipercaya Pimpin Golkar Solok Selatan
Politik

Zigo Rolanda Kembali Dipercaya Pimpin Golkar Solok Selatan

Kamis, 31 Desember 2020 | 17:11
Muswil Kelima, Mahyeldi Pimpin PKS Sumbar
Politik

Muswil Kelima, Mahyeldi Pimpin PKS Sumbar

Minggu, 27 Desember 2020 | 18:10
Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Risma dan Sandi Uno Termasuk
Nasional

Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Risma dan Sandi Uno Termasuk

Selasa, 22 Desember 2020 | 17:09
Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Nama Disebut Bakal Dipanggil ke Istana
Nasional

Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Nama Disebut Bakal Dipanggil ke Istana

Selasa, 22 Desember 2020 | 10:11
Anton Yondra Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Partai Golkar Tanah Datar
Politik

Anton Yondra Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Partai Golkar Tanah Datar

Senin, 21 Desember 2020 | 18:56
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist