Kewenangan Dicabut Gubernur, Empat Kepala SKPD Ngadu ke DPRD

×

Kewenangan Dicabut Gubernur, Empat Kepala SKPD Ngadu ke DPRD

Bagikan berita
Kewenangan Dicabut Gubernur, Empat Kepala SKPD Ngadu ke DPRD
Kewenangan Dicabut Gubernur, Empat Kepala SKPD Ngadu ke DPRD

PADANG - Karena 'dicabut tali akinya' empat pejabat eselon II Pemprov Sumbar mencari suaka ke DPRD Sumbar. Alasannya kewenangan mereka sebagai kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dicabut."Kami memang menerima kedatangan empat pejabat eselon II Pemprov Sumbar dan sekarang sedang mendalami pengaduan mereka," kata Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar di Padang, Jumat (29/4).

Empat orang itu menurutnya Kepala Biro Organisasi Sekretariat Sumbar Onzu Krisno, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar Syamsulrizal, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mudrika dan Kepala Badan Kesbangpol Irvan Khairul Ananda."Berdasarkan pengaduan mereka, kewenangan sebagai pejabat eselon II ditarik, izin perjalanan dinas tidak diberikan, kewenangan menggunakan anggaran juga tidak ada lagi," katanya.

Sekretaris Daerah Sumbar Ali Asmar dihubungi membenarkan adanya empat pejabat eselon II Setdaprov Sumbar menyamapaikan aspirasinya ke DPRD Sumbar. Bahkan, dirinya sudah menjadwalkan untuk memenuhi panggilan DPRD pada Rabu pekan depan."Kita sudah siap untuk memberikan keterangan pada DPRD terkait hal itu pada Rabu pekan depan," katanya. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini