Kibarkan Bendera Merah Putih 14-18 Agustus

×

Kibarkan Bendera Merah Putih 14-18 Agustus

Bagikan berita
Kibarkan Bendera Merah Putih 14-18 Agustus
Kibarkan Bendera Merah Putih 14-18 Agustus

PADANG -Seluruh masyarakat, instansi pemerintah dan swasta wajib mengi­barkan bendera merah putih selama 5 hari berturut-turut, mulai 14 hingga 18 Agustus 2015. Dikibarkan, mulai matahari terbit hingga matahari terbenam.Walikota Padang sudah membuat edaran bernomor: 003/34.5/VIII/Pem-2015 bertanggal 10 Agustus 2015, pada peringatan HUT ke-70 Kemer­dekaan Republik Indonesia Tahun 2015.

Kabag Humas dan Protokol Kota Padang, Mursalim kepada Singgalang,  Rabu (12/8) mengatakan, tak hanya itu untuk lebih menyemarakkan HUT RI dengan memasang marawa, umbul-umbul, rampel (bendera hias) dan lampu hias (masing-masing berwarna merah putih) di gedung perkantoran."Upacara bendera dilaksanakan secara terpusat di RTH Imam Bonjol pada 17 Agustus dengan biaya sehemat mungkin," ujar Mursalim.

Tema peringatan HUT RI mengarah pada ajakan 'Ayo Kerja' sebagai bentuk komitmen untuk bekerja keras membangun Padang ke depan. (syawal)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini