Kisah Perkawinan di Masa Pandemi Corona

×

Kisah Perkawinan di Masa Pandemi Corona

Bagikan berita
Foto Kisah Perkawinan  di Masa Pandemi Corona
Foto Kisah Perkawinan di Masa Pandemi Corona

Catatan Ilham BintangSebaik- baik bulan, bulan Syaban dan Syawal lah — menurut penangggalan Islam/Hijriyah yang menjadi favorit penyelanggaraan akad nikah dan resepsi pernikahan umat Islam di Tanah Air. Saya ingat ada lagu Betawi populer yang dinyanyikan seniman serba bisa almarhum Benyamin Suaeb melantunkan itu. "...Bulan Syawal dikawinin...” begitu sedikit potongan liriknya.

Dalam penanggalan Masehi tahun ini, Syaban jatuh pada Maret - April, sebelum Ramadhan. Sedangkan Syawal jatuh akhir Mei dan Juni— setelah Idul Fitri. Kebetulan pada bulan itu lah pandemi virus corona tengah mengganas di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Per 11 April saja ada 4.241 terinfeksi ; 359 sembuh; dan 373 meninggal.Saya memperkirakan ada ratusan bahkan mungkin ribuan acara pernikahan dan resepsi yang terdampak pandemi corona di Tanah Air. Minimal resepsinya batal diselenggarakan.

Kita bisa lihat dari pelbagai informasi di media sosial maupun melalui kontak WAG. Sahabat saya wartawan senior Asro Kamal Rokan juga membatalkan rencana resepsi pernikahan puterinya Nabilah Zarfa dengan Nur Hakim. Semula akad nikah puteri mantan Pemred Antara dan Harian Republika itu Sabtu (4/4) pagi di Auditorium BPPT, dilanjutkan resepsi siang hari di tempat sama.Saya dan isteri diminta bertugas sebagai among tamu, seragam sudah dikirim istri Asro, Hj Neneng Uswatun Hasanah dua bulan sebelum hari H. Karena pandemi, resepsi ditunda bulan Syawal atau Juni. Akad nikahnya sendiri pun sampai tiga kali berubah. Akhirnya yang terlaksana pada Senin (30/3) di rumahnya, dengan hanya dihadiri 10 orang. Saya yang tadinya diundang pada acara nikah, batal juga karena jumlahnya dibatasi 10 orang di lokasi. Putusan Pak Asro bijak. Daripada didatangi petugas polisi seperti kejadian di banyak tempat.

Resepsi Mantan KapoldaMinggu (12/4) pagi saya juga menerima kiriman foto mempelai yang baru saja melaksanakan ijab qabul hari itu di Makassar. Mereka : Dr. Andi Prasetyo Yuliandoko, S. Ked. dengan Siti Meliana Ananda, SE. Mempelai pria adalah putera pasangan Irjenpol ( pur) DR H Burhanuddin Andi, MH - Hj Siti Budiati.

Ini juga pernikahan yang saya agendakan untuk hadiri di Makassar. Hajat Mantan Kapolda Sulsel itu sedianya akan berlangsung 11 April di Ballroom Hotel Clarion Makassar dengan tamu sekitar 3000 orang. Maklum yang punya hajat salah satu tokoh masyarakat Sulsel, punya banyak keluarga, punya banyak relasi.Namun, jauh hari sebelum acara, Pak Andi berkabar resepsi dibatalkan demi mematuhi protokol pembatasan sosial. Bahkan akad nikahnya sendiri pun diundur sehari dari semula Sabtu menjadi hari Minggu (12/ April). Berapa tamu ? “ Hanya sepuluh Pak, sesuai ketentuan,” jawabnya ketika saya hubungi via telepon.

Di Makassar, sebelum itu, cucu kemenakan juga menikah dengan protokol sama. Resepsi dibatalkan, hanya acara akad nikah saja, sepuluh orang yang hadir termasuk mempelai, penghulu, dan saksi.23 undangan

Saya iseng-iseng tadi memeriksa undangan perkawinan yang saya terima di rumah, ada 23 undangan perkawinan. Semuanya berlangsung di bulan Syahban atau Maret - April. Saya pikir resepsi itu juga batal, meski saya tidak menerima pemberitahuan. Tetap pun, rasanya saya akan minta maaf tak bisa hadir.Sebelum wabah Covid,-19 merebak, saya terakhir kali menghadiri resepsi perkawinan putera mantan Menkominfo Rudiantara, 23 Februari lalu. Di tempat resepsi bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Protokol” sahabat berlaku saat bertemu: beradu pipi kiri dan kanan. Tanggal 6 Maret diumumkan Pak BKS — panggilan akrab Menhub — dirawat di RSPAD karena positif Covid,- 19. Syukurlah minggu lalu Pak BKS sudah sembuh, sudah di rumah sekarang.

Maklumat KapolriTanggal 19 Maret, Kapolri membuat terobosan di tengah kesimpangsiuran informasi pemerintah soal social distancing ( pembatasan sosial ) di Jakarta. Kapolri menerbitkan Maklumat kepada jajarannya untuk mengawasi pelaksanaan pembatasan sosial. Jauh sebelum pemerintah pusat akhirnya menetapkan PSBB, yang nota bene sekaligus menjadi payung dan back up hukum bagi polisi bertindak tegas membubarkan kerumunan warga termasuk acara resepsi perkawinan.

Pedoman itu saya nilai sebagai kesadaran tinggi pihak kepolisian melaksanakan perintah konstitusi. Tidak perlu tunggu keputusan presiden demi melindungi seluruh jiwa rakyat dari bahaya terinfeksi virus corona. Pembatasan yang baru berlaku di Jakarta 16 Maret, sudah diperluas jangkauannya oleh polisi ke seluruh wilayah Indonesia. Mereka terjun langsung meminta kesediaan masyarakat membubarkan kerumunan dengan cara persuasif. Termasuk acara resepsi perkawinan yang diselenggarakan warga di balai pertemuan maupun di rumah.Sempat ada perhelatan pejabat daerah yang viral di media sosial. Setelah terjadi polemik, dan kecaman di media sosial akhirnya hajatan perkawinan Wakil Walikota Samarinda itu batal. Dibatalkan sendiri siempunya hajat. Bayangkan resepsi itu akan dihadiri 9000 tamu.

Tentu bukan resepsi itu betul yang jadi sasaran, tetapi kerumunan banyak orang itu yang berbahaya. Sasaran terbuka dan empuk bagi penularan virus. Sayang, Maklumat Kapolri ini sempat dicederai sendiri oleh anggota korpsnya. Tepat jika pimpinan Polri menindak tegas dengan mencopot Kapolsek Kembangan, yang menyelenggarakan resepsi pernikahan itu —dua hari setelah Maklumat Kapolri terbit. Dan, pestanya di hotel mewah bintang lima bikin warga masyarakat geram.Secara umum, sejak Maklumat Kapolri terbit, keramaian acara perkawinan seperti yang lazim di Tanah Air, sangat berkurang. Dari beberapa video yang beredar, polisi aktif meminta membubarkan resepsi perkawinan yang mereka temukan. Memang sedih melihat pemandangan pemangku hajatan dan tamu- tamu acara perkawinan panik. Tapi apa hendak dikata.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini