Klinik Aborsi di Gerebek Polisi, Ini yang Ditemukan

×

Klinik Aborsi di Gerebek Polisi, Ini yang Ditemukan

Bagikan berita
Foto Klinik Aborsi di Gerebek Polisi, Ini yang Ditemukan
Foto Klinik Aborsi di Gerebek Polisi, Ini yang Ditemukan

[caption id="attachment_31091" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek klinik dokter yang diduga membuka praktik aborsi tanpa izin di wilayah Jakarta Pusat.

"Dinas kesehatan DKI pimpinan Ibu Maria Magaret menggerebek klinik dokter yang diduga melakukan praktik aborsi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (20/5).Tim gabungan itu menggerebek klinik di Jalan Kramat 7 Nomor 12A Senen Jakarta Pusat pada Kamis (19/5) berdasarkan laporan Heludi Wahyu Arso.

Sejauh ini, petugas telah mengamankan pemilik klinik berinisial SA, sedangka tiga dokter yang membuka praktik yakni BA, Ginto dan Detty masih dalam pencarian.Petugas juga telah memeriksa saksi antara lain karyawan klinik WA, dokter gigi Kristiani dari Ari (Satpol PP Kota Jakarta Pusat).

Sementara itu barang bukti yang disita yakni obat berbagai jenis, peralatan yang diduga untuk aborsi, beberapa buku resep dokter dan kontrol USG.Pemilik maupun dokter yang terlibat praktik aborsi dijerat Pasal 194 Undang-Undang RI Nomr 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini