Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Gubernur Sumbar

×

Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Gubernur Sumbar

Bagikan berita
Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Gubernur Sumbar
Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Gubernur Sumbar

[caption id="attachment_43453" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (okezone) Ilustrasi. (okezone)[/caption]PADANG -  Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat melakukan somasi terhadap Surat Edaran Gubernur terkait dukungan gerakan percepatan tanam padi di Sumatera Barat, Selasa (14/3).

Dalam relisnya yang diterima Singgalang, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Era Purnama Sari menyampaikan surat edaran bukanlah  cara yang tepat bahkan melawan hukum.Cara gubernur melibatkan militer untuk menggerakan seluruh petugas adalah tindakan keliru. Urusan pertanian bukanlah kewenangan TNI sebagaimana Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Gubernur di dalam surat edaran tersebut jelas tidak memperhatikan teknis pertanian dan permasalahan yang dihadapi petani. Petani untuk melakukan penanaman kembali membutuhkan waktu untuk mengembalikan kesuburan tanah dan waktu yang diperlukan tidak dapat pula disamaratakan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya di Sumbar.Koalisi Masyarakat Sipil meminta gubernur segera mencabut kedua Surat Edaran dimaksud paling lambat 2 X 24 jam sejak surat somasi diterima. Koalisi Masyarakat Sipil siap menempuh jalur hukum Jika gubernur masih bersikukuh dan tidak merespons tuntutan tersebut. (rahmat)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini