Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei

×

Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei

Bagikan berita
Foto Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei
Foto Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Sabtu (25/5) pukul 13.00 WIB telah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan.Berdasarkan keterangan resmi melalui Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," jelas Menteri Kominfo Rudiantara.Menteri Kominfo Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif. "Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara kepada okezone.

Menteri Kominfo juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi. "Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," kata Rudiantara.Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini